News / Nasional
Senin, 20 April 2026 | 15:00 WIB
Pemandangan udara deforestasi di konsesi perkebunan tebu PT Global Papua Abadi di Merauke, Papua Selatan. (DOk. Ulet Ifansasti / Greenpeace)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia berencana menerapkan mandatori biodiesel B50 pada pertengahan tahun 2026 sebagai strategi menghadapi krisis energi global.
  • Koalisi Transisi Bersih mengkritik kebijakan tersebut karena berisiko memicu deforestasi seluas 1,5 juta hektare dan konflik lahan masyarakat.
  • Peningkatan kebutuhan minyak sawit untuk B50 dikhawatirkan mengganggu pasokan pangan domestik dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng bagi masyarakat.

Koalisi menyarankan sejumlah langkah, mulai dari evaluasi mandatori B50, diversifikasi energi terbarukan, hingga memperkuat program peremajaan sawit rakyat agar tidak bergantung pada ekspansi lahan baru. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya audit perizinan dan penyelesaian konflik agraria.

Di luar itu, pengamat juga menilai solusi jangka panjang untuk krisis energi tidak hanya terletak pada bahan bakar alternatif. Perbaikan sistem transportasi publik dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar, sekaligus menekan tekanan terhadap sumber daya alam.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pertanyaan yang muncul kini adalah: apakah B50 akan menjadi solusi krisis energi, atau justru memunculkan masalah baru bagi hutan, pangan, dan masyarakat?

Load More