News / Nasional
Senin, 20 April 2026 | 14:36 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Komisi X DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemendiktisaintek dan empat perguruan tinggi pada Senin, 20 April 2026.
  • Agenda pertemuan tersebut membahas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual menyusul kasus dugaan pelecehan verbal di Universitas Indonesia.
  • Rapat bertujuan merumuskan langkah strategis dan pengawasan ketat demi menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh mahasiswa.

Suara.com - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta pimpinan dari empat perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia, Senin (20/4/2026). 

Rapat ini secara khusus membahas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Empat kampus yang dihadirkan dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Isu ini kembali mencuat ke publik setelah adanya kasus yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam dugaan kekerasan seksual secara verbal melalui grup pesan singkat WhatsApp.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat membuka rapat menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para pimpinan universitas tersebut.

"Selain teman-teman Kemendiktiristek RI, kami mengundang para pimpinan dari empat perguruan tinggi. Ini terima kasih kepada UI yang membuat kita pada hari ini bisa silaturahmi halal bihalal," ujar Hetifah.

Dalam rapat ini, hadir langsung Rektor UI Herry Hermansyah, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang, serta perwakilan dari BEM FH UI. Dari ITB hadir Rektor Irwan Meilano dan Andryanto Rikrik Kusmara. 

Sementara itu, Unpad dihadiri oleh Rektor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dan IPB dihadiri Rektor Alim Setiawan Slamet bersama Wakil Rektor Deni Noviana.

Keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup diambil agar anggota dewan dan pihak kampus dapat mendalami kasus-kasus yang ada secara lebih mendetail tanpa mengabaikan perlindungan identitas pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Kecewa Sanksi UI, Minta 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di-DO

"Supaya kita bisa lebih rapatnya lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama ataupun... mungkin lebih bagus tertutup ya? Iya baik kita lakukan rapat ini tertutup untuk umum," tegas Hetifah sebelum memulai sesi pendalaman.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan perguruan tinggi guna memastikan ruang akademik yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual.

Load More