News / Nasional
Senin, 20 April 2026 | 14:27 WIB
Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur), Rudy Masud. (Instagram/h.rudymasud)
Baca 10 detik
  • Aliansi masyarakat dan mahasiswa Kaltim akan melakukan unjuk rasa besar di DPRD Kaltim pada Selasa, 21 April 2026.
  • Demonstrasi ini memprotes kebijakan anggaran pemprov yang dianggap tidak efisien, mencakup pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan.
  • Massa menuntut transparansi pemerintah serta mengkritik isu KKN terkait dominasi keluarga gubernur dalam struktur kekuasaan di Kalimantan Timur.

Suara.com - Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi akan menghadapi gelombang massa besar pada Selasa (21/4/2026). Bertepatan dengan Hari Kartini, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim bersama elemen mahasiswa bakal turun ke jalan untuk memprotes kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Protes ini muncul sebagai reaksi atas ketidakpuasan publik terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim yang dianggap jauh dari semangat efisiensi.

Sorotan utama tertuju pada alokasi fantastis pengadaan mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan senilai Rp 25 miliar, yang dinilai mencederai rasa keadilan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur juga melayangkan imbauan kepada massa aksi agar tetap menjaga ketertiban umum selama menyampaikan aspirasi, terutama dengan tidak melakukan penutupan akses jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, mengungkapkan bahwa titik konsentrasi massa diprediksi bermula di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim. Namun, pihak Dishub tetap mengantisipasi kemungkinan adanya pergeseran gelombang massa menuju kawasan Kantor Gubernur Kaltim.

"Infonya cuma kumpulnya di kantor DPRD, tapi apakah akan menuju kantor Gubernur belum tau," ujar Heru, dikutip pada Senin (20/4/2026).

Berikut enam fakta di balik polemik tersebut:

1. Mobil Dinas Mewah Senilai Rp 8,5 Miliar
Polemik ini memuncak saat rencana pengadaan kendaraan dinas gubernur mencuat ke publik pada Februari lalu. Rudy Mas’ud disebut membutuhkan SUV hybrid bermesin 3.000 cc dengan spesifikasi offroad senilai Rp 8,5 miliar.

Meski Rudy beralasan pengadaan ini demi menjaga “marwah” Kaltim sebagai penyangga IKN saat menyambut tamu global, publik menilai anggaran tersebut sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat. Setelah gelombang protes awal, pengadaan ini akhirnya dibatalkan melalui pengumuman di media sosial.

Baca Juga: Kantor Gubernur Kaltim Dipasang Kawat Berduri Jelang Demo Besok, Rudy Mas'ud Takut Hadapi Rakyat?

2. Renovasi Rumah Jabatan Rp 25 Miliar
Belum usai isu mobil dinas, publik kembali dikejutkan dengan anggaran renovasi rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp 25 miliar. Renovasi ini meliputi perbaikan fasilitas internal seperti toilet, lampu, hingga pengadaan perabotan seperti sofa, alat fitnes, meja biliar, dan akuarium.

Gubernur Rudy Mas'ud berdalih bahwa langkah renovasi total merupakan sebuah keharusan demi mengembalikan fungsi rumah jabatan sebagai tempat tinggal yang representatif.

Pembenahan fisik hingga pengadaan fasilitas di dalamnya sangat mendesak dilakukan agar bangunan tersebut kembali layak untuk dihuni, mengingat bangunan tersebut sudah lama tidak ditempati oleh pejabat sebelumnya.

3. Tudingan Mengabaikan Instruksi Efisiensi Presiden
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menilai kebijakan belanja Pemprov Kaltim bertolak belakang dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kepala daerah melakukan efisiensi anggaran negara.

Rencana penggunaan dana publik untuk membiayai kebutuhan pejabat di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi dianggap sebagai cerminan ketidakpekaan sosial.

4. Isu Dinasti Politik “Bani Mas’ud” dan KKN
Sorotan tajam juga mengarah pada dominasi keluarga Mas’ud atau dikenal dengan Bani Mas’ud dalam struktur kekuasaan di Kaltim. Kedekatan hubungan keluarga antara gubernur dan Ketua DPRD Kaltim dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Load More