- Menteri HAM Natalius Pigai mendesak pelaku penembakan 22 warga sipil di Kampung Kembruk, Papua Tengah, untuk segera menyerahkan diri.
- Peristiwa baku tembak pada 14 April tersebut mengakibatkan 15 warga tewas dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
- Kementerian HAM akan menangani kasus secara independen dan transparan untuk memastikan pelaku ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pelaku penembakan terhadap 15 warga dan melukai tujuh lainnya saat baku tembak di Kampung Kembruk, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa (14/4), untuk mengaku ke publik dan menyerahkan diri ke penegak hukum.
"Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya, sekarang silahkan, jangan sembunyi, harus dibuka," kata Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM sebagaimana dilansir Antara, Senin (20/4/2026).
Menurut Pigai, pelaku berhutang rasa tanggung jawab kepada publik karena korban dari peristiwa tersebut merupakan warga sipil. Peristiwa tersebut juga membuat kondisi di Kembruk tidak kondusif karena masyarakat akan selalu merasa terancam oleh pihak-pihak tertentu.
Jika seluruh pihak terkait tidak mau mengaku dan menolak mengikuti proses hukum yang berlaku, Pigai yakin kasus ini akan menjadi "noda hitam" dalam perjalanan panjang kasus HAM di Indonesia.
"Tinggal dengan pernyataan ini apakah mau buka enggak? Yang merasa diri bersalah, mau buka enggak? Dalam waktu dekat juga begitu penyelidikan atau pantauan dari sipil society, Non Government Organization (NGO), tokoh agama, mungkin juga Komnas HAM akan buka (identitas pelaku penembakan)," kata Pigai.
Walau dirinya meyakini berbagai pihak termasuk Komnas HAM sudah mengetahui siapa pelakunya, dia tetap ingin kasus ini ditangani oleh Kementerian HAM.
Menurut dia, jika Komnas HAM ataupun NGO lain ikut terlibat dalam kasus ini akan menimbulkan kesan buruk dan catatan yang tidak baik untuk pemerintah.
Sedangkan, lanjut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah penanganan kasus secara independen, adil dan transparan.
Karenanya, Pigai menyatakan Kementerian HAM akan mengambil alih kasus ini agar penyelesaiannya dilakukan secara langsung oleh pemerintah.
Baca Juga: Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap
"Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu, jauh lebih bagus," kata dia.
Dia melanjutkan, beberapa upaya yang akan dilakukan Kementerian HAM yakni turun langsung untuk menelusuri sebab akibat dari kasus ini serta mendorong pihak yang merasa terlibat untuk mengakui perbuatannya.
Dengan adanya upaya tersebut, Pigai berharap kasus penembakan masyarakat sipil di Kembruk bisa cepat terungkap dan pelaku ditindak secara adil di mata hukum.
Sebelumnya, sebanyak 22 warga sipil jadi korban terkena tembakan di tengah terjadinya aksi baku tembak antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB), Selasa (14/4).
Menurut data yang dimiliki Kementerian HAM, ke-22 warga itu terdiri dari 15 orang dinyatakan tewas dan tujuh orang luka-luka.
Tujuh orang yang mengalami luka-luka terdiri dari tiga orang anak-anak dan empat orang dewasa.
Seluruh korban sampai saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga saat ini, Kementerian HAM masih mencari tahu tentang adanya anak-anak yang jadi korban tewas akibat peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap
-
15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!
-
BRI Komitmen Jaring Talenta Emas Sepak Bola Masa Depan dari Tanah Papua
-
Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur