- Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa pelaporan hukum terhadap akademisi Feri Amsari atas kritik swasembada pangan tidak perlu dilakukan.
- Pigai menegaskan kritik kebijakan publik merupakan hak konstitusional yang sebaiknya direspons secara substantif menggunakan data, bukan melalui pemidanaan.
- LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya pada Jumat karena pernyataannya dianggap menghasut dan meresahkan masyarakat.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap akademisi Feri Amsari terkait kritik soal swasembada pangan tidak perlu dilakukan. Ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan publik seharusnya direspons secara substantif, bukan dibawa ke ranah hukum.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” kata Pigai dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pigai menekankan bahwa kritik merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Karena itu, pemerintah dan pihak terkait seharusnya menjawab pandangan publik dengan data dan informasi yang kredibel, bukan dengan langkah pemidanaan.
Ia menegaskan bahwa kritik tidak bisa dipidana selama tidak mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada makar, disertai tindakan nyata, maupun serangan terhadap suku, ras, dan agama.
Pernyataan tersebut juga merespons pelaporan terhadap pengamat dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Menurut Pigai, kritik yang disampaikan baik oleh Feri maupun Ubedilah masih berada dalam koridor wajar sebagai evaluasi terhadap kebijakan publik.
Dalam perspektif hak asasi manusia, Pigai menjelaskan bahwa masyarakat adalah pemegang hak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk merespons kebutuhan publik. Kritik, kata dia, merupakan bentuk kontrol sosial yang penting dalam menjaga kualitas pemerintahan.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menjaga ruang diskursus publik yang sehat di tengah perkembangan demokrasi Indonesia. Menurutnya, pelaporan terhadap akademisi justru berpotensi menimbulkan kesan negatif terhadap pemerintah.
“Pemolisian sesama warga negara ini bisa memberi kesan seolah-olah pemerintah antikritik dan antidemokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya dalam sebuah diskusi mengenai swasembada pangan.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan pelaku usaha.
“Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan