- Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa pelaporan hukum terhadap akademisi Feri Amsari atas kritik swasembada pangan tidak perlu dilakukan.
- Pigai menegaskan kritik kebijakan publik merupakan hak konstitusional yang sebaiknya direspons secara substantif menggunakan data, bukan melalui pemidanaan.
- LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya pada Jumat karena pernyataannya dianggap menghasut dan meresahkan masyarakat.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap akademisi Feri Amsari terkait kritik soal swasembada pangan tidak perlu dilakukan. Ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan publik seharusnya direspons secara substantif, bukan dibawa ke ranah hukum.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” kata Pigai dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pigai menekankan bahwa kritik merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Karena itu, pemerintah dan pihak terkait seharusnya menjawab pandangan publik dengan data dan informasi yang kredibel, bukan dengan langkah pemidanaan.
Ia menegaskan bahwa kritik tidak bisa dipidana selama tidak mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada makar, disertai tindakan nyata, maupun serangan terhadap suku, ras, dan agama.
Pernyataan tersebut juga merespons pelaporan terhadap pengamat dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Menurut Pigai, kritik yang disampaikan baik oleh Feri maupun Ubedilah masih berada dalam koridor wajar sebagai evaluasi terhadap kebijakan publik.
Dalam perspektif hak asasi manusia, Pigai menjelaskan bahwa masyarakat adalah pemegang hak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk merespons kebutuhan publik. Kritik, kata dia, merupakan bentuk kontrol sosial yang penting dalam menjaga kualitas pemerintahan.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menjaga ruang diskursus publik yang sehat di tengah perkembangan demokrasi Indonesia. Menurutnya, pelaporan terhadap akademisi justru berpotensi menimbulkan kesan negatif terhadap pemerintah.
“Pemolisian sesama warga negara ini bisa memberi kesan seolah-olah pemerintah antikritik dan antidemokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya dalam sebuah diskusi mengenai swasembada pangan.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan pelaku usaha.
“Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur