- KPK mencatat sebanyak 1.904 tersangka korupsi di Indonesia selama periode tahun 2004 hingga 2025 di Jakarta.
- Data menunjukkan 91 persen dari total tersangka adalah laki-laki, sedangkan 9 persen lainnya adalah perempuan.
- KPK menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa memandang gender dan mengajak masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengenai profil pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia selama dua dekade terakhir. Data penindakan menunjukkan bahwa mayoritas tersangka sepanjang periode 2004 hingga 2025 adalah laki-laki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci dari total ribuan tersangka yang diproses, persentase keterlibatan pria mencapai angka 91 persen.
“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, sisa sembilan persen atau sebanyak 162 pelaku merupakan perempuan. Meski terdapat perbedaan angka yang mencolok, Budi menegaskan dalam upaya penegakan hukum, KPK tetap memegang prinsip kesetaraan dan tidak memberikan perlakuan khusus berdasarkan gender.
Menurut Budi, komitmen pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar semua pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut, baik itu pelaku utama maupun pihak-pihak yang turut serta membantu.
“KPK berkomitmen memberantas korupsi tanpa memandang jenis kelamin serta tidak hanya menyasar pelaku utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan sinergi dari masyarakat. Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan keuangan negara menjadi kunci penting bagi KPK untuk mengurai jejaring korupsi yang lebih luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya,” tambah Budi.
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi praktik rasuah, laporan dapat disampaikan secara daring melalui KPK Whistleblower System (KWS) di laman kws.kpk.go.id, surat elektronik ke pengaduan@kpk.go.id, atau menghubungi call center 198.
Baca Juga: Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara
Selain itu, aduan juga tetap diterima secara langsung melalui loket pengaduan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG