- KPK menyoroti keterlibatan orang terdekat pelaku utama sebagai perantara dalam aksi dan penyamaan hasil tindak pidana korupsi.
- Lingkaran pelaku mencakup keluarga, rekan kerja, dan kolega politik yang berperan aktif dalam skema korupsi di berbagai instansi.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pada Selasa (21/4/2026) bahwa modus ini membentuk ekosistem korupsi yang terorganisasi dan kompleks.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keterlibatan lingkaran atau orang-orang sekitar pelaku utama dalam perkara tindak pidana korupsi.
Lingkaran ini disebut tidak hanya berperan pada saat modus operandi korupsi dilakukan, tetapi juga seringkali menjadi layering melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi.
Selain itu, orang-orang sekitar alias ‘circle’ pelaku utama juga dinilai bisa dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Dari beberapa perkara yang ditangani KPK, terungkap fenomena keterlibatan ‘circle’ pelaku utama dari pihak keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan circle ini dimungkinkan ada dalam berbagai peran atau posisi.
“Ada yang terlibat sejak awal proses perencanaan, bersama-sama melakukan perbuatan, ada juga yang menjadi ‘layer’ atau perantara dalam penerimaan uang hasil korupsi, hingga pihak-pihak yang membantu menampung atau menyamarkan aliran uang,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Misalnya, kasus dugaan korupsi berupa konflik kepentingan di Kabupaten Pekalongan yang menjerat Bupati Fadia Arafiq.
Budi menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, Fadia melalui keluarganya diduga melakukan intervensi kepada para perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam tender pengadaan.
Hal serupa juga terjadi dalam kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, Bupati Nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
“Bupati melalui ayahnya, diduga menerima ijon dari para pihak swasta di Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.
Dia menjelaskan pihaknya juga menemukan skema berlapis di perkara Bea Cukai yaitu dugaan penerimaan uang tunai yang disimpan di safe house, penggunaan nama kolega kerja yang dicatut sebagai nominee atau digunakan sebagai rekening penampungan dana.
Kondisi ini, lanjut Budi, menunjukkan bahwa korupsi seperti sebuah ekosistem karena ada yang mengatur, ada yang menjalankan, dan ada yang menyimpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
-
Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
-
BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi
-
Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
-
Siapa Ahmad Vahidi? Komandan Baru IRGC Iran Jadi Sosok Menakutkan Bagi AS dan Israel
-
Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar