- Sekjen KPP RI Sarifah Ainun Jariyah menegaskan peran signifikan legislator perempuan dalam menentukan kebijakan publik di DPR RI.
- DPR RI resmi mengesahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dalam rapat paripurna di Jakarta pada 21 April 2026.
- Pengesahan UU PPRT bertepatan dengan Hari Kartini sebagai wujud nyata keberpihakan legislator perempuan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan bahwa peran legislator perempuan di DPR RI saat ini sangat signifikan dalam menentukan arah kebijakan publik.
Hal ini dibuktikan dengan lahirnya sejumlah regulasi krusial yang berpihak pada kepentingan perempuan dan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Sarifah merespons pandangan skeptis yang masih sering melihat peran perempuan sebatas di ranah domestik.
Baginya, keberhasilan proses legislasi pro-perempuan menunjukkan bahwa perempuan adalah aktor utama dalam pengambilan keputusan di parlemen.
“Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu,” ujar Sarifah usai peringatan Hari Kartini 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia mencontohkan, kontribusi nyata tersebut melalui pengesahan berbagai undang-undang penting, mulai dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga yang terbaru adalah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan catatan khusus mengenai momentum pengesahan UU PPRT yang dilakukan tepat pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2026.
Menurutnya, hal ini merupakan kado bersejarah bagi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan.
"Ini merupakan hadiah bagi para pekerja yang ada di Indonesia, hari ini disahkan bertepatan dengan Hari Kartini. Nah ini membuktikan bahwa kami di parlemen perempuan hadir untuk perempuan seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan bersejarah ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Apatisme yang Dipupuk: Ketika Rakyat Melepas Nasibnya Sendiri
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan