- Sekjen KPP RI Sarifah Ainun Jariyah menegaskan peran signifikan legislator perempuan dalam menentukan kebijakan publik di DPR RI.
- DPR RI resmi mengesahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dalam rapat paripurna di Jakarta pada 21 April 2026.
- Pengesahan UU PPRT bertepatan dengan Hari Kartini sebagai wujud nyata keberpihakan legislator perempuan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan bahwa peran legislator perempuan di DPR RI saat ini sangat signifikan dalam menentukan arah kebijakan publik.
Hal ini dibuktikan dengan lahirnya sejumlah regulasi krusial yang berpihak pada kepentingan perempuan dan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Sarifah merespons pandangan skeptis yang masih sering melihat peran perempuan sebatas di ranah domestik.
Baginya, keberhasilan proses legislasi pro-perempuan menunjukkan bahwa perempuan adalah aktor utama dalam pengambilan keputusan di parlemen.
“Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu,” ujar Sarifah usai peringatan Hari Kartini 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia mencontohkan, kontribusi nyata tersebut melalui pengesahan berbagai undang-undang penting, mulai dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga yang terbaru adalah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan catatan khusus mengenai momentum pengesahan UU PPRT yang dilakukan tepat pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2026.
Menurutnya, hal ini merupakan kado bersejarah bagi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan.
"Ini merupakan hadiah bagi para pekerja yang ada di Indonesia, hari ini disahkan bertepatan dengan Hari Kartini. Nah ini membuktikan bahwa kami di parlemen perempuan hadir untuk perempuan seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan bersejarah ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Apatisme yang Dipupuk: Ketika Rakyat Melepas Nasibnya Sendiri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan