- Sekjen KPP RI Sarifah Ainun Jariyah menegaskan peran signifikan legislator perempuan dalam menentukan kebijakan publik di DPR RI.
- DPR RI resmi mengesahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dalam rapat paripurna di Jakarta pada 21 April 2026.
- Pengesahan UU PPRT bertepatan dengan Hari Kartini sebagai wujud nyata keberpihakan legislator perempuan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan bahwa peran legislator perempuan di DPR RI saat ini sangat signifikan dalam menentukan arah kebijakan publik.
Hal ini dibuktikan dengan lahirnya sejumlah regulasi krusial yang berpihak pada kepentingan perempuan dan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Sarifah merespons pandangan skeptis yang masih sering melihat peran perempuan sebatas di ranah domestik.
Baginya, keberhasilan proses legislasi pro-perempuan menunjukkan bahwa perempuan adalah aktor utama dalam pengambilan keputusan di parlemen.
“Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu,” ujar Sarifah usai peringatan Hari Kartini 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia mencontohkan, kontribusi nyata tersebut melalui pengesahan berbagai undang-undang penting, mulai dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga yang terbaru adalah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan catatan khusus mengenai momentum pengesahan UU PPRT yang dilakukan tepat pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2026.
Menurutnya, hal ini merupakan kado bersejarah bagi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan.
"Ini merupakan hadiah bagi para pekerja yang ada di Indonesia, hari ini disahkan bertepatan dengan Hari Kartini. Nah ini membuktikan bahwa kami di parlemen perempuan hadir untuk perempuan seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan bersejarah ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Apatisme yang Dipupuk: Ketika Rakyat Melepas Nasibnya Sendiri
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan
-
Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara