News / Nasional
Selasa, 21 April 2026 | 20:14 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani. (dok. ist)
Baca 10 detik
  • ABPEDNAS dan Kejaksaan RI bersinergi melalui program Jaga Desa sejak 2023 untuk memperkuat transparansi tata kelola keuangan desa.
  • Program Jaga Desa mengutamakan edukasi hukum serta pendampingan bagi aparatur desa demi mencegah penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
  • ABPEDNAS memberikan apresiasi melalui Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta bagi desa dengan tata kelola keuangan yang transparan.

Program Jaga Desa sendiri diperkuat dengan aplikasi digital Real Time Monitoring Village Management Funding yang memungkinkan pemantauan anggaran, aset, dan kegiatan pembangunan desa secara real-time. Sistem ini diharapkan mampu mempersempit celah penyimpangan sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan.

Melalui pendekatan ini, desa tidak hanya diarahkan menjadi lebih tertib secara administratif, tetapi juga lebih kuat secara kelembagaan—mampu mengelola potensi secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
 
 
 

Load More