News / Metropolitan
Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB
Ilustrasi - Pekerja melakukan bongkar-muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nym/am.
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta mewaspadai peralihan penggunaan LPG 12 kg ke gas subsidi 3 kg akibat lonjakan harga jual.
  • Kenaikan harga gas non-subsidi di Jakarta terjadi karena dinamika pasar global, harga CP Aramco, dan gejolak geopolitik.
  • Pemerintah memperketat pengawasan distribusi gas subsidi menggunakan sistem KTP untuk memastikan penyaluran tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi dicatat dalam sistem, sebagai bagian dari pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran," ucapnya.

Load More