- Polda Metro Jaya sedang melakukan uji forensik digital terhadap video ceramah Jusuf Kalla guna meneliti indikasi manipulasi konten.
- Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi terkait laporan kasus penghasutan oleh Ade Armando dan Abu Janda.
- Pelapor menuding Ade dan Abu Janda menyebarkan potongan video tidak utuh sehingga memicu provokasi publik melalui media sosial.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti video dalam kasus dugaan penghasutan dan provokasi yang menjerat Ade Armando serta Permadi Arya alias Abu Janda.
Fokus utama penyelidikan saat ini, menguji keaslian dan keutuhan potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui laboratorium digital forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan proses penelitian video dilakukan secara ilmiah oleh tenaga ahli untuk memastikan apakah terdapat manipulasi konten yang memicu kegaduhan publik tersebut.
"Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Selain uji laboratorium, pihak kepolisian juga tengah merampungkan berkas administrasi penyelidikan atau mindik.
Langkah selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pelapor serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan resmi.
"Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," jelas Budi.
Persoalan hukum ini bermula dari laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan Nomor: LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ade Armando dan Abu Janda dituduh melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE serta Pasal 243 KUHP terkait penyebaran informasi elektronik yang dianggap menyesatkan.
Baca Juga: Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Perwakilan pelapor, Paman Nurlette, meyakini potongan video ceramah JK yang diunggah Ade Armando dan Abu Janda di kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook tidak ditampilkan secara utuh, sehingga memicu pandangan negatif.
"Kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," tegas Nurlette.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian
-
Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
-
Mundur Tiba-Tiba! Ada Apa dengan Petinggi Angkatan Laut AS Saat Blokade Iran?
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis