- Polda Metro Jaya sedang melakukan uji forensik digital terhadap video ceramah Jusuf Kalla guna meneliti indikasi manipulasi konten.
- Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi terkait laporan kasus penghasutan oleh Ade Armando dan Abu Janda.
- Pelapor menuding Ade dan Abu Janda menyebarkan potongan video tidak utuh sehingga memicu provokasi publik melalui media sosial.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti video dalam kasus dugaan penghasutan dan provokasi yang menjerat Ade Armando serta Permadi Arya alias Abu Janda.
Fokus utama penyelidikan saat ini, menguji keaslian dan keutuhan potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui laboratorium digital forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan proses penelitian video dilakukan secara ilmiah oleh tenaga ahli untuk memastikan apakah terdapat manipulasi konten yang memicu kegaduhan publik tersebut.
"Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Selain uji laboratorium, pihak kepolisian juga tengah merampungkan berkas administrasi penyelidikan atau mindik.
Langkah selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pelapor serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan resmi.
"Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," jelas Budi.
Persoalan hukum ini bermula dari laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan Nomor: LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ade Armando dan Abu Janda dituduh melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE serta Pasal 243 KUHP terkait penyebaran informasi elektronik yang dianggap menyesatkan.
Baca Juga: Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Perwakilan pelapor, Paman Nurlette, meyakini potongan video ceramah JK yang diunggah Ade Armando dan Abu Janda di kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook tidak ditampilkan secara utuh, sehingga memicu pandangan negatif.
"Kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," tegas Nurlette.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat