- Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2026 atas dugaan penghasutan konten video.
- Pelapor menuding kedua terlapor menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang memicu kegaduhan dan opini negatif masyarakat.
- Ade Armando membantah menyunting video tersebut dan menyatakan siap bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum kepolisian.
Suara.com - Politisi Partai Solidaritas (PSI) Ade Armando mengaku bingung usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan. Ia menegaskan, tuduhan yang menyebut dirinya sengaja memotong video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), guna memicu provokasi salah alamat.
Ade Armando mengklaim tidak terlibat dalam proses penyuntingan maupun penyebaran awal potongan video tersebut. Ia mengaku hanya memberikan komentar terhadap konten yang saat itu sudah viral di media sosial.
"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan?," ujar Ade Armando kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Meskipun merasa tidak melakukan kesalahan sebagaimana yang dituduhkan, Ade Armando menyatakan tidak akan menghindar dan siap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Siap lah. Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," jelasnya..
Dalam laporan yang sama, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda juga terseret sebagai terlapor.
Senada dengan Ade, Abu Janda menilai laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) tersebut tidak murni soal hukum.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujar Abu Janda.
Dugaan Penghasutan
Baca Juga: Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung
Laporan terhadap keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor menuding unggahan Ade Armando di kanal YouTube Cokro TV dan Abu Janda di akun Facebook miliknya telah menciptakan kegaduhan publik karena video ceramah JK ditampilkan secara tidak utuh.
Pihak pelapor, Paman Nurlette, meyakini bahwa potongan video tersebut telah mengonstruksi pandangan negatif di tengah masyarakat.
"Saya hakulyakin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi," tegas Nurlette usai melaporkan Ade dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut beserta barang bukti berupa dokumen dan flashdisk.
Saat ini, penyidik menurutnya masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua terlapor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
-
BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi
-
Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
-
Siapa Ahmad Vahidi? Komandan Baru IRGC Iran Jadi Sosok Menakutkan Bagi AS dan Israel
-
Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki
-
Sah! DPR Ketok Palu UU PPRT di Hari Kartini, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum