- Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2026 atas dugaan penghasutan konten video.
- Pelapor menuding kedua terlapor menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang memicu kegaduhan dan opini negatif masyarakat.
- Ade Armando membantah menyunting video tersebut dan menyatakan siap bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum kepolisian.
Suara.com - Politisi Partai Solidaritas (PSI) Ade Armando mengaku bingung usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan. Ia menegaskan, tuduhan yang menyebut dirinya sengaja memotong video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), guna memicu provokasi salah alamat.
Ade Armando mengklaim tidak terlibat dalam proses penyuntingan maupun penyebaran awal potongan video tersebut. Ia mengaku hanya memberikan komentar terhadap konten yang saat itu sudah viral di media sosial.
"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan?," ujar Ade Armando kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Meskipun merasa tidak melakukan kesalahan sebagaimana yang dituduhkan, Ade Armando menyatakan tidak akan menghindar dan siap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Siap lah. Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," jelasnya..
Dalam laporan yang sama, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda juga terseret sebagai terlapor.
Senada dengan Ade, Abu Janda menilai laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) tersebut tidak murni soal hukum.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujar Abu Janda.
Dugaan Penghasutan
Baca Juga: Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung
Laporan terhadap keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor menuding unggahan Ade Armando di kanal YouTube Cokro TV dan Abu Janda di akun Facebook miliknya telah menciptakan kegaduhan publik karena video ceramah JK ditampilkan secara tidak utuh.
Pihak pelapor, Paman Nurlette, meyakini bahwa potongan video tersebut telah mengonstruksi pandangan negatif di tengah masyarakat.
"Saya hakulyakin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi," tegas Nurlette usai melaporkan Ade dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut beserta barang bukti berupa dokumen dan flashdisk.
Saat ini, penyidik menurutnya masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua terlapor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight