- Mantan Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengkritik fenomena politik lambung yang melumpuhkan daya kritis masyarakat sipil di Indonesia.
- Diskusi di UIN Jakarta pada 23 April 2026 menyoroti kebijakan populis pemerintah yang mengikis kesadaran kritis masyarakat akar rumput.
- Yuniyanti menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh dikriminalisasi demi menjaga kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
"Ibu saya cerita, ini sekitar tiga empat bulan yang lalu, dalam kurun waktu 2 bulan ada empat laki-laki yang suicide, yang bunuh diri. Ini faktor kebahagiaan apa? Ini dalam satu kecamatan. Faktor bunuh diri ini ditinjau karena susahnya mencari pekerjaan," sindirnya pedas.
Kriminalisasi Aktivis dan Kebebasan Akademik
Terkait posisi akademisi dan aktivis seperti Saiful Mujani yang kerap menghadapi tekanan politik atau ancaman dipolisikan, Yuniyanti menegaskan bahwa dalam negara demokratis, perbedaan pandangan tidak boleh dikriminalisasi.
"Harusnya negara yang demokratis itu tidak pernah akan ada tahanan politik. Karena politik itu hak berekspresi, hak paling dasar manusia, berbeda pandangan tidak harus dipolisikan atau dikriminalisasi," tegasnya.
Ia menutup paparannya dengan mengingatkan bahwa membiarkan pelanggaran hak asasi atau mengukuhkan kultur impunitas (Culture of Impunity) adalah bentuk pelanggaran itu sendiri.
“Membiarkan, tidak menegur dan lain sebagainya itu termasuk bagian dalam melanggengkan dan menjadi pelanggaran hak asasi,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Melawan Narasi Dangkal: Cara Keliru Membaca Tokoh Bangsa Hari Ini
-
Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung
-
Kartini dan Perempuan Hari Ini: Menulis sebagai Ruang Aman untuk Bersuara
-
Perempuan Dominasi Posisi Strategis di BRI, Bukti Nyata Kesetaraan di Sektor Perbankan
-
Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka
-
Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub
-
Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK