- Mantan Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengkritik fenomena politik lambung yang melumpuhkan daya kritis masyarakat sipil di Indonesia.
- Diskusi di UIN Jakarta pada 23 April 2026 menyoroti kebijakan populis pemerintah yang mengikis kesadaran kritis masyarakat akar rumput.
- Yuniyanti menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh dikriminalisasi demi menjaga kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
"Ibu saya cerita, ini sekitar tiga empat bulan yang lalu, dalam kurun waktu 2 bulan ada empat laki-laki yang suicide, yang bunuh diri. Ini faktor kebahagiaan apa? Ini dalam satu kecamatan. Faktor bunuh diri ini ditinjau karena susahnya mencari pekerjaan," sindirnya pedas.
Kriminalisasi Aktivis dan Kebebasan Akademik
Terkait posisi akademisi dan aktivis seperti Saiful Mujani yang kerap menghadapi tekanan politik atau ancaman dipolisikan, Yuniyanti menegaskan bahwa dalam negara demokratis, perbedaan pandangan tidak boleh dikriminalisasi.
"Harusnya negara yang demokratis itu tidak pernah akan ada tahanan politik. Karena politik itu hak berekspresi, hak paling dasar manusia, berbeda pandangan tidak harus dipolisikan atau dikriminalisasi," tegasnya.
Ia menutup paparannya dengan mengingatkan bahwa membiarkan pelanggaran hak asasi atau mengukuhkan kultur impunitas (Culture of Impunity) adalah bentuk pelanggaran itu sendiri.
“Membiarkan, tidak menegur dan lain sebagainya itu termasuk bagian dalam melanggengkan dan menjadi pelanggaran hak asasi,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Melawan Narasi Dangkal: Cara Keliru Membaca Tokoh Bangsa Hari Ini
-
Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung
-
Kartini dan Perempuan Hari Ini: Menulis sebagai Ruang Aman untuk Bersuara
-
Perempuan Dominasi Posisi Strategis di BRI, Bukti Nyata Kesetaraan di Sektor Perbankan
-
Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan
-
3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya
-
GoldenEye Malam Ini di Trans TV: Kebangkitan Sang Agen 007 dan Debut Gemilang Pierce Brosnan
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi