- Ditjenpas memindahkan 263 narapidana risiko tinggi dari enam provinsi ke Lapas Nusakambangan pada Kamis, 23 April 2026.
- Kebijakan ini merupakan langkah tegas Ditjenpas untuk memberantas peredaran narkoba dan ponsel di seluruh lapas maupun rutan.
- Narapidana akan menjalani pengamanan super ketat serta dievaluasi perilakunya setiap enam bulan untuk menentukan tingkat pembinaan selanjutnya.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 263 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari enam provinsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan pemindahan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, terkait kebijakan Zero Narkoba dan HP.
”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas," ujar Mashudi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.554 warga binaan ataun napi high risk telah dikirim ke pulau penjara tersebut.
Mashudi menjelaskan, strategi ini tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga langkah pencegahan agar gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas bisa ditekan seoptimal mungkin.
“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar," jelasnya.
Rombongan 263 napi tersebut tiba di Cilacap sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung didistribusikan ke sejumlah Lapas di Nusakambangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Adapun rincian asal daerah para narapidana tersebut meliputi:
Baca Juga: Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
- Riau: 103 orang
- DKI Jakarta: 45 orang
- Sumatera Utara: 44 orang
- Jambi: 42 orang
- Lampung: 18 orang
- Sumatera Selatan: 11 orang
Setibanya di lokasi, mereka akan menjalani pembinaan dengan tingkat pengamanan Maximum dan Super Maximum Security.
Asesmen Perilaku Setiap 6 Bulan
Meski ditempatkan di sel dengan pengamanan ketat, Mashudi menyebut masih ada peluang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Pemerintah akan melakukan asesmen atau penilaian perilaku secara berkala untuk menentukan tingkat pengamanan selanjutnya.
“Setelah enam bulan mereka akan diasesmen. Apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah,” tutur Mashudi.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah ada beberapa warga binaan yang berhasil turun tingkat hingga ke level Minimum Security di Lapas Terbuka Nusakambangan karena dinilai telah benar-benar bertobat.
Operasi pemindahan besar-besaran ini melibatkan kolaborasi intensif antara tim intelijen Ditjenpas, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah di masing-masing provinsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi