- KPK mendalami mekanisme penampungan dan penggunaan dana CSR dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
- Penyidik memeriksa dua saksi dari Perumda Aneka Usaha untuk menelusuri aliran dana terkait kasus Wali Kota nonaktif Maidi.
- KPK menetapkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah sebagai tersangka atas dugaan pemerasan proyek serta penerimaan gratifikasi sejak Januari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aliran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dalam perkara dugaan korupsi di Kota Madiun. Fokus terbaru penyidik mengarah pada mekanisme penampungan hingga penggunaan dana CSR yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK memeriksa Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, serta seorang pegawai berinisial ISW. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana dana CSR tersebut dihimpun dan dialokasikan.
"Para saksi hadir. Keduanya diperiksa terkait penampungan dana CSR dan peruntukannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada 19 Januari 2026.
Dalam OTT itu, KPK mengungkap dugaan praktik imbalan proyek yang turut melibatkan pengelolaan dana CSR. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.
KPK juga mengungkap konstruksi perkara yang terbagi dalam dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Maidi bersama Thariq Megah.
Pendalaman terhadap peran Perumda Aneka Usaha Kota Madiun menjadi kunci bagi penyidik untuk menelusuri apakah dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dialihkan untuk kepentingan lain. Kasus ini sekaligus menyoroti kerentanan pengelolaan dana CSR di daerah yang berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
Berita Terkait
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan