- KPK mendalami mekanisme penampungan dan penggunaan dana CSR dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
- Penyidik memeriksa dua saksi dari Perumda Aneka Usaha untuk menelusuri aliran dana terkait kasus Wali Kota nonaktif Maidi.
- KPK menetapkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah sebagai tersangka atas dugaan pemerasan proyek serta penerimaan gratifikasi sejak Januari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aliran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dalam perkara dugaan korupsi di Kota Madiun. Fokus terbaru penyidik mengarah pada mekanisme penampungan hingga penggunaan dana CSR yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK memeriksa Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, serta seorang pegawai berinisial ISW. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana dana CSR tersebut dihimpun dan dialokasikan.
"Para saksi hadir. Keduanya diperiksa terkait penampungan dana CSR dan peruntukannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada 19 Januari 2026.
Dalam OTT itu, KPK mengungkap dugaan praktik imbalan proyek yang turut melibatkan pengelolaan dana CSR. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.
KPK juga mengungkap konstruksi perkara yang terbagi dalam dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Maidi bersama Thariq Megah.
Pendalaman terhadap peran Perumda Aneka Usaha Kota Madiun menjadi kunci bagi penyidik untuk menelusuri apakah dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dialihkan untuk kepentingan lain. Kasus ini sekaligus menyoroti kerentanan pengelolaan dana CSR di daerah yang berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
Berita Terkait
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Motor Listrik Honda QC1 Harga 16 Jutaan, Jarak Tempuh 80 Kilometer
-
Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo
-
Raih Rp1.580 Triliun, BRI Buktikan Dominasi Lewat Pertumbuhan DPK yang Solid
-
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dilanjut Kamis, Area Diperluas
-
9 Rekomendasi Skin Tint Non Comedogenic Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Ogah Terjebak Tren Horor Melulu, Gandhi Fernando Garap Film Musikal Anak Iyus Jenius
-
Soft Life In This Economy: Bisakah Tenang di Tengah Biaya Hidup Meningkat?
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Kulineran Asyik di Markette Dapat Cashback hingga Rp250 Ribu dari BRI
-
Setrika Maspion yang Bagus dan Murah Model Apa? Ini 5 Rekomendasinya