News / Internasional
Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB
Selat Malaka. [Google Maps]

Suara.com - Mendadak, wacana pemerintah Indonesia untuk mengenakan pajak atau tarif terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Isu ini mencuat setelah pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya yang menyinggung potensi penerimaan negara dari jalur pelayaran internasional yang sangat strategis tersebut.

Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia, dilalui oleh ribuan kapal setiap tahunnya, termasuk kapal pengangkut energi seperti minyak dan gas.

Kemunculan wacana ini sontak memicu reaksi beragam. Di dalam negeri, sejumlah pihak menilai ide tersebut menarik karena bisa membuka sumber pendapatan baru bagi negara.

Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini berisiko melanggar aturan hukum internasional.

Lantas, apa saja fakta penting di balik isu ini? Berikut penjelasannya.

Ilustrasi Selat Malaka. (The Shipyard)

1. Terinspirasi dari Skema di Selat Hormuz

Fakta pertama yang menarik, wacana pajak kapal di Selat Malaka disebut terinspirasi dari pengelolaan jalur strategis lain di dunia, yaitu Selat Hormuz.

Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur vital perdagangan energi global, khususnya minyak bumi.

Baca Juga: DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

Di kawasan tersebut, terdapat mekanisme tertentu yang memungkinkan negara di sekitarnya memperoleh manfaat ekonomi dari lalu lintas kapal yang melintas.

Hal inilah yang kemudian memicu gagasan bahwa Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki wilayah di Selat Malaka, juga berpotensi mendapatkan pemasukan serupa.

2. Selat Malaka Diatur oleh Hukum Laut Internasional

Selat Malaka termasuk dalam kategori selat internasional yang diatur oleh UNCLOS atau Konvensi Hukum Laut PBB.

Dalam aturan tersebut, kapal dari berbagai negara memiliki hak lintas transit yang tidak boleh dihambat, termasuk dengan pungutan sepihak.

Artinya, berbeda dengan kanal buatan seperti Terusan Suez atau Panama, Selat Malaka adalah jalur alami yang harus tetap terbuka untuk pelayaran global tanpa hambatan.

Load More