Suara.com - Mendadak, wacana pemerintah Indonesia untuk mengenakan pajak atau tarif terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Isu ini mencuat setelah pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya yang menyinggung potensi penerimaan negara dari jalur pelayaran internasional yang sangat strategis tersebut.
Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia, dilalui oleh ribuan kapal setiap tahunnya, termasuk kapal pengangkut energi seperti minyak dan gas.
Kemunculan wacana ini sontak memicu reaksi beragam. Di dalam negeri, sejumlah pihak menilai ide tersebut menarik karena bisa membuka sumber pendapatan baru bagi negara.
Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini berisiko melanggar aturan hukum internasional.
Lantas, apa saja fakta penting di balik isu ini? Berikut penjelasannya.
1. Terinspirasi dari Skema di Selat Hormuz
Fakta pertama yang menarik, wacana pajak kapal di Selat Malaka disebut terinspirasi dari pengelolaan jalur strategis lain di dunia, yaitu Selat Hormuz.
Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur vital perdagangan energi global, khususnya minyak bumi.
Baca Juga: DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
Di kawasan tersebut, terdapat mekanisme tertentu yang memungkinkan negara di sekitarnya memperoleh manfaat ekonomi dari lalu lintas kapal yang melintas.
Hal inilah yang kemudian memicu gagasan bahwa Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki wilayah di Selat Malaka, juga berpotensi mendapatkan pemasukan serupa.
2. Selat Malaka Diatur oleh Hukum Laut Internasional
Selat Malaka termasuk dalam kategori selat internasional yang diatur oleh UNCLOS atau Konvensi Hukum Laut PBB.
Dalam aturan tersebut, kapal dari berbagai negara memiliki hak lintas transit yang tidak boleh dihambat, termasuk dengan pungutan sepihak.
Artinya, berbeda dengan kanal buatan seperti Terusan Suez atau Panama, Selat Malaka adalah jalur alami yang harus tetap terbuka untuk pelayaran global tanpa hambatan.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol