- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menolak wacana penerapan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.
- Kebijakan pungutan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional UNCLOS 1982 mengenai hak lintas transit kapal di selat alami.
- Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberlakukan tarif tersebut karena bertentangan dengan regulasi maritim global dan risiko diplomasi internasional.
Suara.com - Wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka menuai sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan praktik di jalur pelayaran buatan seperti Terusan Suez atau Terusan Panama.
Menurut Hasanuddin, Selat Malaka merupakan jalur alami yang sejak lama digunakan sebagai lintasan pelayaran internasional. Karena itu, penerapan pungutan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus gesekan di tingkat global.
"Dampaknya bukan hanya pada reputasi Indonesia, tetapi juga berpotensi memicu respons negatif dari komunitas internasional, termasuk kemungkinan boikot karena dianggap melanggar hukum internasional," kata Hasanuddin di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan pentingnya pemerintah mengacu pada ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 38, kapal dijamin memiliki hak lintas transit yang tidak boleh dihambat.
Selain itu, Pasal 44 juga menegaskan bahwa negara yang berbatasan dengan selat tidak diperkenankan menunda perjalanan kapal yang melintas. Hasanuddin menilai, prinsip ini memperjelas bahwa kebebasan navigasi menjadi hal utama dalam hukum laut internasional.
Ia juga mengingatkan bahwa UNCLOS memberikan kebebasan lintas selama kapal tidak melakukan pelanggaran, seperti aktivitas ekonomi ilegal atau penelitian tanpa izin. Karena itu, wacana pengenaan pajak dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan tersebut.
"Pemerintah perlu melakukan kalkulasi ulang secara matang, baik dari sisi hukum, diplomasi, maupun kesiapan operasional di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa sempat mengemukakan kemungkinan penerapan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Namun, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan kebijakan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan UNCLOS.
Baca Juga: Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
Berita Terkait
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Syarat Lengkap Promo BRImo x Dear Clio, Dapatkan Cashback hingga Rp500.000!
-
7 Posisi Pi Xiu di dalam Rumah untuk Mengunci Keberuntungan dan Kekayaan
-
Mulai Babak Baru! Putri Leonor Kembali Kuliah Usai 3 Tahun Sekolah Militer
-
Promo BRI di Hachi Garden, Bisa Mau Traktir Keluarga Tanpa Bikin Boncos
-
Ambil Wudhu Berujung Duka, Remaja 18 Tahun Tenggelam di Sungai Citarum
-
Mun Ka Young dan Cha Eun Woo Berpeluang Reuni di Drama Seorabeol Knife
-
7 Eyeliner Waterproof Liquid yang Smudgeproof, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Tugu Monas Dibersihkan, Akses Wisata Ditutup Sementara
-
Tahan Banting dan Tetap Laris: Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Awet dan Susah Turun
-
Jangan Asal Taruh! Ini Jarak Ideal Kulkas dari Dinding agar Kompresor Tidak Cepat Rusak