- Industri tembakau mengalihkan strategi pemasaran melalui konten gaya hidup digital untuk menyasar anak dan remaja sebagai konsumen baru.
- Berbagai studi menunjukkan tingginya paparan iklan produk tembakau bagi remaja di media sosial melalui pengaruh kreator konten daring.
- Lentera Anak mendorong pemerintah memperkuat implementasi kebijakan agar platform digital bertanggung jawab mencegah distribusi iklan rokok kepada anak.
Suara.com - Lembaga perlindungan anak menyoroti perubahan strategi pemasaran industri tembakau yang kini semakin sulit dikenali. Jika sebelumnya promosi hadir dalam bentuk iklan konvensional, kini pendekatan tersebut beralih ke ruang digital dengan menyasar anak dan remaja melalui konten gaya hidup.
Lentera Anak menilai pergeseran ini sebagai tantangan baru dalam upaya melindungi anak dari paparan produk adiktif, terutama di media sosial.
Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, mengatakan industri tembakau telah mengubah pola pendekatan mereka secara signifikan.
“Industri tembakau telah mengalihkan strategi pemasaran mereka dari media konvensional ke platform digital. Kami melihat pergeseran modus, dari iklan banner biasa menjadi promosi terselubung melalui gaya hidup yang menargetkan anak sebagai konsumen baru,” kata Lisda dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Perubahan pola pemasaran ini membuat promosi produk tembakau tidak lagi mudah dikenali sebagai iklan.
Konten-konten tersebut kerap muncul dalam bentuk unggahan influencer, video hiburan, hingga narasi gaya hidup yang dekat dengan anak muda.
“Dan yang membahayakan, produk tembakau itu lebih banyak diiklankan sebagai sebuah gaya hidup, tanpa menjelaskan dampak merokok terhadap kesehatan,” tambah Lisda.
Fenomena ini dinilai memperluas jangkauan promosi, karena konten digital dapat diakses tanpa batas usia yang jelas.
Sejumlah data memperkuat temuan tersebut. Survei Lentera Anak pada 2021 menunjukkan sebanyak 88,1 persen anak yang terpapar iklan rokok elektronik melihatnya melalui media sosial.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
Sementara itu, survei Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) mencatat 61 persen remaja mengaku pernah melihat iklan produk tembakau di YouTube.
Temuan ini juga sejalan dengan studi dalam jurnal Tobacco Control (2022) yang menyebutkan 51 persen remaja di Indonesia terpapar promosi rokok daring, dengan 41 persen di antaranya melalui pengaruh influencer atau selebritas di media sosial.
Di sisi lain, Lentera Anak menyambut komitmen Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk mengurangi paparan iklan yang menargetkan anak dan remaja di platform digital.
Langkah ini dinilai penting di tengah masifnya promosi produk tembakau yang semakin terselubung. Namun, Lisda mengingatkan bahwa komitmen tersebut perlu diikuti dengan mekanisme implementasi yang kuat, terutama dalam memastikan platform digital turut bertanggung jawab.
“Komitmen pemerintah perlu didukung oleh mekanisme implementasi yang kuat dan terintegrasi. PP TUNAS membuka peluang agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada mekanisme pelaporan dan penghapusan konten, tetapi juga melalui tanggung jawab platform untuk mencegah distribusi promosi produk tembakau kepada anak,” ucapnya.
Menurut Lentera Anak, regulasi yang ada seharusnya tidak hanya menitikberatkan pada penghapusan konten, tetapi juga pencegahan sejak awal. Karena itu, pemerintah didorong lakukan sinkronisasi kebijakan agar platform digital mampu mendeteksi pola promosi terselubung.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi
-
Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
-
Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja