Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” dan dilaksanakan secara serentak di 33 kantor wilayah Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, DJKI mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di sektor olahraga. Adapun bentuk perlindungan yang disosialisasikan mencakup merek, desain industri, hak cipta, paten, indikasi geografis, rahasia dagang, hingga kekayaan intelektual komunal.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem inovasi berbasis olahraga di Indonesia.
Sejumlah atlet dan pelaku industri olahraga turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Apriyani Rahayu, Muhammad Rian Ardianto, Hanif Sjahbandi, serta atlet MMA Suwardi. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas karya dan inovasi yang dihasilkan.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa olahraga kini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi industri yang memiliki nilai ekonomi.
“Olahraga tidak lagi sekadar menjadi kebutuhan kita untuk sehat, tapi sudah berkembang menjadi sebuah industri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap atlet, termasuk melalui kebijakan pemberian penghargaan berupa tabungan masa depan serta kepastian pekerjaan setelah masa pensiun.
“Kebijakan Pak Prabowo Subianto, bagi mereka yang berprestasi di luar, untuk diberikan penghargaan berupa tabungan masa depan, juga pekerjaan setelah pensiun menjadi atlet sekarang menjadi lebih pasti,” katanya.
Selain itu Supratman menyebut, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Baca Juga: Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
“Kita menjadi negara ke-15 di dunia yang memberi pembiayaan yang basisnya adalah kekayaan intelektual,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro, mendorong pelaku industri olahraga untuk lebih aktif mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.
“Silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya itu kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ini penting sekali, karena kita harapkan semua produk-produk keolahragaan itu bisa mendapatkan hak ciptanya,” ujar Gunawan.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenpora akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memperkuat perlindungan industri olahraga di masa mendatang.
“Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri olahraga itu bisa dipatenkan atau dihak ciptakan,” katanya.
Melalui momentum Hari KI Sedunia, pemerintah mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan industri olahraga nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dari inovasi sekaligus memperluas perlindungan terhadap karya di sektor olahraga.***
Berita Terkait
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
-
TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI