News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Koordinator KAHMI Ahmad Doli Kurnia meminta pelapor menghentikan proses hukum dugaan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (27/4/2026).
  • Tokoh lintas agama menyatakan pernyataan Jusuf Kalla tidak mengandung unsur penistaan sehingga kasus tersebut dinilai tidak perlu dilanjutkan.
  • Doli mengimbau masyarakat mengalihkan fokus untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi berbagai krisis global seperti ekonomi, pangan, dan energi.

Suara.com - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia, meminta pihak-pihak yang melaporkan Jusuf Kalla (JK) terkait dugaan penistaan agama untuk mempertimbangkan kembali dan tidak meneruskan laporannya ke ranah hukum.

Hal itu ditegaskan Doli usai jajaran Majelis Nasional KAHMI bertemu dengan Jusuf Kalla, yang juga merupakan Ketua Dewan Etik MN KAHMI, di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Doli menilai situasi saat ini mulai meresahkan karena adanya indikasi upaya memecah belah antarumat beragama.

"Kami sebetulnya melihat situasi terakhir ini agak meresahkan, karena sudah melebar ke mana-mana dan ada indikasi untuk memecah belah antara kekuatan umat Islam dengan kelompok lainnya," ujar Doli kepada wartawan usai bertemu JK.

Doli mengungkapkan rasa syukurnya karena sejumlah tokoh lintas agama, termasuk dari kalangan Kristen dan Katolik, telah datang menemui JK dan menyatakan bahwa tidak ada unsur penistaan dalam pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 tersebut.

"Kita bersyukur bahwa sampai hari ini ada tokoh-tokoh umat Kristen dan Katolik yang datang ke tempat Pak Jusuf Kalla. Kita berharap masalah ini tidak melebar ke mana-mana dan tidak masuk ke ranah hukum. Toh juga sudah bisa dilihat bahwa pernyataan Pak Jusuf Kalla tidak ada urusan dengan menghasut atau mengadu domba antarumat beragama," jelasnya.

Secara khusus, Doli menyinggung rujukan yang digunakan oleh pihak pelapor, padahal pemimpin lembaga keagamaan seperti Ephorus HKBP tidak melihat adanya pelanggaran hukum.

"Saya berharap kawan-kawan yang melapor mempertimbangkan untuk tidak meneruskannya. Karena dari kalangan mereka sendiri, termasuk pendeta Kristen dan Katolik, bahkan Ephorus HKBP, juga menyatakan tidak ada unsur penistaan agama. Jadi, rujukan apa yang dipakai oleh teman-teman itu?" tanya Doli.

Ia juga mengkhawatirkan jika kasus ini terus bergulir, persoalan tersebut akan bergeser ke ranah politik yang berujung pada aksi saling lapor antar-kelompok masyarakat. Menurutnya, hal tersebut akan sangat berbahaya bagi persatuan bangsa.

Baca Juga: Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Doli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengalihkan energi dalam mendukung pemerintah menghadapi krisis global yang lebih nyata, seperti dampak konflik di Timur Tengah, krisis energi, pangan, dan ekonomi.

"Bangsa kita saat ini juga menghadapi dampak perang di Timur Tengah, yang berpotensi memicu krisis energi, ekonomi, dan pangan. Jadi, sebaiknya seluruh energi warga negara Indonesia, dari latar belakang apa pun, diarahkan untuk mendukung pemerintah menyelesaikan persoalan kebangsaan yang lebih mendesak," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kekuatan Indonesia selama ini terletak pada keragaman yang dibalut toleransi tinggi, sehingga tokoh bangsa seperti Jusuf Kalla tidak seharusnya dipersoalkan dengan hal yang tidak mendasar.

Sebelumnya, JK menduga adanya kaitan antara laporan polisi terhadap dirinya dengan langkah hukum yang ia ambil terhadap Rismon Sianipar.

Ia menilai laporan dugaan penistaan agama tersebut muncul sebagai reaksi setelah dirinya memperkarakan Rismon.

"Saya tidak menuduh ini politik, tetapi kenyataannya laporan terhadap saya muncul setelah saya mengadukan Rismon," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Load More