News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Koordinator KAHMI Ahmad Doli Kurnia meminta pelapor menghentikan proses hukum dugaan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (27/4/2026).
  • Tokoh lintas agama menyatakan pernyataan Jusuf Kalla tidak mengandung unsur penistaan sehingga kasus tersebut dinilai tidak perlu dilanjutkan.
  • Doli mengimbau masyarakat mengalihkan fokus untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi berbagai krisis global seperti ekonomi, pangan, dan energi.

Dalam kesempatan tersebut, JK juga menyinggung kegaduhan di tengah masyarakat terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo yang telah berlangsung selama dua tahun.

Sebagai sosok yang pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden, JK memberikan nasihat agar persoalan tersebut segera diakhiri dengan transparansi.

Load More