- Ahmad Doli Kurnia mendesak DPR segera membahas revisi UU Pemilu secara transparan guna memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan Indonesia.
- Proses pembahasan harus melibatkan akademisi dan masyarakat sipil agar menghasilkan regulasi yang ideal serta meminimalisir tarikan kepentingan jangka pendek.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan bahwa revisi tidak perlu terburu-buru karena tahapan pemilu tetap berjalan menggunakan undang-undang lama.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu merupakan agenda strategis yang menyangkut masa depan bangsa.
Untuk itu, ia mendesak agar proses pembahasannya dilakukan segara dan secara transparan hingga melibatkan ruang dialog publik seluas-luasnya.
Doli menekankan, bahwa kualitas penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada sistem pemilu yang dihasilkan.
Mengingat banyaknya koreksi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui belasan putusannya, revisi ini menjadi kebutuhan mendesak yang harus dikerjakan dengan serius.
"Ini undang-undang besar, undang-undang penting menyangkut masa depan pembangunan politik, masa depan Indonesia, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, maka kita harus punya keseriusan membahas ini. Salah satu bentuk keseriusan itu adalah kita harus punya waktu yang cukup untuk membahasnya," ujar Doli ditemui usai bertemu JK di Kediamannya di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Secara tegas, Doli menyatakan bahwa substansi dalam UU Pemilu, mulai dari ambang batas (threshold) hingga sistem pemilihan, tidak boleh dibahas di ruang gelap.
Ia meminta agar setiap usulan dari partai politik diuji secara publik dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, hingga penggiat pemilu.
"Karena ini penting, tidak boleh ditutup-tutupi diskusinya, dibuka saja. Jadi menurut saya bagus kalau misalnya ada partai politik kemudian mengusulkan isu ini usulannya begini, nanti ditanggapi oleh pengamat, kemudian ditanggapi oleh kampus segala macam," tegasnya.
Menurutnya, transparansi ini diperlukan agar opsi-opsi sistem pemilu yang paling ideal bagi Indonesia dapat ditemukan melalui kesepakatan bersama yang rasional, bukan sekadar kompromi politik sesaat.
Baca Juga: Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Doli juga mendorong agar pembahasan UU Pemilu segera dimulai pada awal periode jabatan DPR saat ini.
Ada dua alasan kuat mengapa ia ingin pembahasan dilakukan sejak dini. Pertama, agar evaluasi terhadap kekurangan pemilu sebelumnya masih segar dalam ingatan. Kedua, untuk menghindari tarikan kepentingan jangka pendek.
"Jarak dengan pemilu berikutnya masih jauh sehingga tarikan-tarikan kepentingan jangka pendeknya itu setidaknya masih tidak terlalu kuatlah kira-kira gitu. Makanya kalau kita bahas kemarin satu setengah tahun pertama itu sangat ideal sebetulnya," jelas Doli.
Ia juga mengingatkan bahwa diskursus mengenai sistem pemilu jangan hanya menjadi wacana lepas di ruang publik tanpa kepastian hukum.
Ia meminta pemerintah dan DPR segera masuk ke koridor formal pembahasan undang-undang.
"Diskursus itu harus ada tempatnya. Tempatnya apa? Tempatnya adalah pada saat kita memulai kapan undang-undang ini dibahas. Jadi jangan menjadi diskusi itu menjadi wacana lepas gitu loh, harus ada koridornya, koridornya itu adalah pembahasan undang-undang pemilu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa