- Pengamat hukum Fajar Trio mengkritik konten kreator Ferry Irwandi karena dianggap membangun narasi subjektif terkait kasus korupsi Ibrahim Arief.
- Fajar menegaskan PPK tidak menjadi tersangka karena tidak terbukti memiliki niat jahat dan telah mengembalikan dana saat bersaksi.
- Pengamat menyarankan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada opini influencer dan tetap mengutamakan fakta persidangan yang komprehensif.
Sementara Pengamat Media Sosial dan Digital Strategi, Tuhu Nugraha mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial, termasuk terkait padangan seseorang mengenai suatu kasus yang tengah berjalan.
Tuhu mengatakan bahwa masyarakat perlu membedakan antara opini, pembelaan, kritik, dan fakta persidangan.
"Serta jangan mudah percaya pada satu narasi saja. Cek berbagai sumber, pahami konteks hukum, dan tetap hormati proses pengadilan serta asas praduga tak bersalah. Kritik publik penting, tetapi kritik yang sehat harus tetap menjaga akurasi, proporsionalitas, dan tanggung jawab sosial," kata Tuhu.
Ia mengatakan bahwa dalam perkara hukum yang sedang berjalan, yang terpenting adalah kehati-hatian.
Tuhu menyebut bahwa opini publik, termasuk dari influencer, tidak boleh menggantikan proses pembuktian dalam persidangan di pengadilan.
"Kritik terhadap proses hukum tentu sah, tetapi sebaiknya berbasis fakta persidangan, dokumen resmi, dan sumber yang berimbang," katanya.
Menurutnya wajar jika publik mempertanyakan terkait pihak-pihak yang berbeda status hukumnya.
Namun, Tuhu mengatakan bahwa pertanyaan itu seharusnya diarahkan untuk mendorong transparansi penegakan hukum, bukan langsung menjadikan vonis sosial.
"Persoalan yang lebih luas adalah ruang digital kita belum memiliki kerangka etik yang cukup jelas dan dipahami bersama mengenai bagaimana influencer atau kreator konten sebaiknya membahas perkara hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Baca Juga: Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Tuhu menyebut bahwa secara hukum, tentu sudah ada batasan umum seperti fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Namun secara etik, kata dia, wilayah ini masih abu-abu.
"Akibatnya, figur dengan jangkauan besar bisa membentuk persepsi publik secara kuat, bahkan ketika informasi yang digunakan belum lengkap atau hanya berasal dari satu sudut pandang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kamilov Sagala menilai bahwa opini yang dibangun oleh Ferry memanfaatkan momentum kasus tersebut untuk lebih eksis, terlebih perkara korupsi Chromebook saat ini tengah menjadi perhatian publik.
"Influencer FI di dalam dunia medsos digital saat ini, menjadikan ajang peluang untuk eksis, apalagi kasua ini jadi sorotan publik. Cara pandang FI terhadap kasus itu merupakan sudut pandang yang bersangkutan secara individual," katanya.
Berita Terkait
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah