-
Polisi menggerebek daycare Little Aresha Yogyakarta atas dugaan penganiayaan massal terhadap puluhan balita.
-
Sebanyak 13 pengelola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan anak yang tidak berizin.
-
Orang tua korban menuntut keadilan setelah menemukan bukti anak-anak mereka disekap dan diikat.
Namun kenyataan pahit muncul ketika ia menyadari adanya luka-luka fisik yang selama ini ditutupi dengan alasan kecelakaan saat bermain.
"Di balik semua ini, kami tidak menyangka bahwa anak-anak di tempat penitipan anak akan diperlakukan seburuk itu," tutur Noorman dengan penuh penyesalan.
Kecurigaan sebenarnya sempat muncul saat Noorman menemukan memar di tangan dan luka di dagu anak perempuannya beberapa waktu lalu.
Orang tua lain, Budiyanto, juga mengalami hal serupa saat melihat benjolan di dahi anaknya namun percaya pada dalih pengasuh.
Anak-anak korban juga menunjukkan tanda-tanda kelaparan ekstrem meski orang tua telah membekali mereka dengan makanan bergizi setiap hari.
Anak laki-laki Noorman bahkan didiagnosis menderita pneumonia dan mengalami kesulitan kenaikan berat badan selama berada di daycare tersebut.
"Mengapa setiap hari saat pulang ke rumah, ia selalu mengeluh masih lapar, minta makan, minum, susu," ungkap Noorman saat menyadari sinyal bahaya tersebut.
Kekejaman ini tidak hanya meninggalkan bekas luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi para korban kecil tersebut.
Sebuah video viral menunjukkan seorang anak yang bercerita bahwa mulutnya disumpal agar tangisannya tidak terdengar oleh sang ibu.
Baca Juga: Berapa UMR Jogja? Pengasuh Daycare Little Aresha Cuma Digaji Rp2 Jutaan Per Bulan
Erika Rismay, ibu dari anak tersebut, hanya bisa memohon maaf melalui unggahan media sosialnya atas apa yang menimpa buah hatinya.
"Oh Allah, anakku, maafkan aku," tulis Erika dalam takarir video yang menyentuh hati ratusan ribu netizen tersebut.
Ia baru menyadari mengapa anaknya selalu menangis histeris setiap kali akan diantar ke tempat penitipan anak yang tidak berizin itu.
Noorman dan orang tua lainnya mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Ini tidak manusiawi. Kami telah mempercayakannya kepada pusat tersebut," tegas Noorman merujuk pada pengkhianatan kepercayaan yang mereka alami.
Ia menekankan bahwa korban bukan hanya anaknya, melainkan puluhan balita lain yang mendapatkan perlakuan serupa.
"Bukan hanya anak saya sendiri, tapi ada puluhan balita yang diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi," tambahnya lagi dengan nada geram.
Pemerintah Kota Yogyakarta kini menjanjikan layanan pemulihan trauma bagi para korban dan orang tua yang terdampak kasus ini.
Kasus Little Aresha mengungkap fakta mengejutkan bahwa lembaga ini beroperasi bertahun-tahun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa fenomena daycare ilegal merupakan masalah klasik yang terus berulang di berbagai kota besar.
Data KPAI menunjukkan kurang dari 20 persen tempat penitipan anak di wilayah penyangga Jakarta yang memiliki legalitas lengkap.
Kurangnya pengawasan rutin dari dinas terkait membuat pengusaha nakal bebas membuka jasa penitipan tanpa standar keamanan dan kesejahteraan anak.
Kasus serupa di Depok pada 2024 seharusnya menjadi pelajaran, namun kejadian di Yogyakarta membuktikan pengawasan masih sangat lemah.
Masyarakat kini menuntut adanya kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang bisa dipantau secara langsung oleh orang tua melalui ponsel.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, berkomitmen untuk melakukan inspeksi mendadak ke seluruh fasilitas penitipan anak di wilayahnya.
Transparansi operasional dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan tersembunyi di dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
Pemerintah juga dihimbau untuk mempermudah akses bagi publik dalam mengecek status perizinan suatu daycare melalui platform digital.
Kegagalan negara dalam mengawasi lembaga-lembaga ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar anak untuk mendapatkan perlindungan.
Little Aresha merupakan daycare populer di Yogyakarta yang baru saja digerebek polisi karena dugaan penganiayaan massal terhadap balita.
Investigasi mengungkap bahwa mayoritas korban berusia di bawah dua tahun disekap di ruangan sempit dan sering diikat secara paksa.
Hingga kini, kepolisian telah menetapkan 13 tersangka termasuk kepala yayasan, sementara fasilitas tersebut resmi ditutup secara permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim