- Indonesia Youth Congress mendiskusikan risiko kedaulatan udara akibat wacana pemberian akses melintas pesawat militer asing di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
- Para pakar mengkritik kebijakan akses militer asing karena berpotensi mengancam keamanan nasional dan melemahkan kontrol operasional pertahanan negara Indonesia.
- Akademisi mendesak pemerintah tetap memegang kendali otoritas penuh dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Suara.com - Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia tengah menjadi bola panas di ruang publik.
Kebijakan ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan akademisi dan peneliti yang menilai langkah tersebut berisiko menggadaikan kedaulatan dirgantara nasional.
Persoalan ini dibahas secara mendalam lewat diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” yang diselenggarakan oleh Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Akademisi hubungan internasional, Connie Rahakundini Bakrie, memberikan catatan kritis terkait aspek hukum internasional yang melandasi kedaulatan sebuah negara.
Ia merujuk pada prinsip fundamental dalam Konvensi Chicago 1944 yang secara tegas menyatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya.
Menurutnya, ruang udara bukan merupakan wilayah yang bisa diakses secara cuma-cuma oleh kekuatan militer negara lain tanpa prosedur yang ketat.
“Tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing. Setiap akses harus melalui izin eksplisit dari negara berdaulat,” ujarnya.
Connie memberikan peringatan serius bahwa pemberian izin menyeluruh atau blanket clearance tanpa adanya evaluasi mendalam kasus per kasus sangat berbahaya bagi keamanan nasional.
Kebijakan yang terlalu longgar ini berpotensi membuka celah bagi pihak asing untuk melakukan pengumpulan data intelijen, pemetaan instalasi strategis milik TNI, hingga gangguan terhadap operasi militer nasional yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
Ia memandang bahwa kebijakan teknis semacam ini jika dibiarkan akan mengikis kedaulatan udara Indonesia secara perlahan namun pasti.
“Kita boleh bekerja sama, tetapi tidak boleh menyerahkan langit kita. Harga diri bangsa jauh lebih mahal daripada bantuan keamanan,” kata dia.
Senada dengan Connie, peneliti kebijakan publik dan good governance, Gian Kasogi, menekankan bahwa isu akses militer asing ini tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif atau teknis belaka.
Isu ini merupakan persoalan fundamental yang menyentuh jantung kedaulatan negara dan posisi tawar Indonesia di mata dunia.
“Ini adalah ujian nyata sejauh mana negara berani berdiri di atas prinsip, bukan sekadar kompromi diplomatik,” katanya.
Gian menyoroti adanya skema akses yang hanya berbasis pada mekanisme “notifikasi”.
Berita Terkait
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut
-
1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas
-
Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup