- Indonesia Youth Congress mendiskusikan risiko kedaulatan udara akibat wacana pemberian akses melintas pesawat militer asing di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
- Para pakar mengkritik kebijakan akses militer asing karena berpotensi mengancam keamanan nasional dan melemahkan kontrol operasional pertahanan negara Indonesia.
- Akademisi mendesak pemerintah tetap memegang kendali otoritas penuh dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Suara.com - Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia tengah menjadi bola panas di ruang publik.
Kebijakan ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan akademisi dan peneliti yang menilai langkah tersebut berisiko menggadaikan kedaulatan dirgantara nasional.
Persoalan ini dibahas secara mendalam lewat diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” yang diselenggarakan oleh Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Akademisi hubungan internasional, Connie Rahakundini Bakrie, memberikan catatan kritis terkait aspek hukum internasional yang melandasi kedaulatan sebuah negara.
Ia merujuk pada prinsip fundamental dalam Konvensi Chicago 1944 yang secara tegas menyatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya.
Menurutnya, ruang udara bukan merupakan wilayah yang bisa diakses secara cuma-cuma oleh kekuatan militer negara lain tanpa prosedur yang ketat.
“Tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing. Setiap akses harus melalui izin eksplisit dari negara berdaulat,” ujarnya.
Connie memberikan peringatan serius bahwa pemberian izin menyeluruh atau blanket clearance tanpa adanya evaluasi mendalam kasus per kasus sangat berbahaya bagi keamanan nasional.
Kebijakan yang terlalu longgar ini berpotensi membuka celah bagi pihak asing untuk melakukan pengumpulan data intelijen, pemetaan instalasi strategis milik TNI, hingga gangguan terhadap operasi militer nasional yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
Ia memandang bahwa kebijakan teknis semacam ini jika dibiarkan akan mengikis kedaulatan udara Indonesia secara perlahan namun pasti.
“Kita boleh bekerja sama, tetapi tidak boleh menyerahkan langit kita. Harga diri bangsa jauh lebih mahal daripada bantuan keamanan,” kata dia.
Senada dengan Connie, peneliti kebijakan publik dan good governance, Gian Kasogi, menekankan bahwa isu akses militer asing ini tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif atau teknis belaka.
Isu ini merupakan persoalan fundamental yang menyentuh jantung kedaulatan negara dan posisi tawar Indonesia di mata dunia.
“Ini adalah ujian nyata sejauh mana negara berani berdiri di atas prinsip, bukan sekadar kompromi diplomatik,” katanya.
Gian menyoroti adanya skema akses yang hanya berbasis pada mekanisme “notifikasi”.
Berita Terkait
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan