- KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan makanan rumah sakit di Kabupaten Pekalongan yang melibatkan perusahaan keluarga Bupati Fadia Arafiq.
- Penyidikan berfokus pada modus pengaturan pemenangan tender perusahaan keluarga PT RNB dalam berbagai proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
- KPK memperpanjang penahanan tersangka Fadia Arafiq hingga 1 Juni 2026 guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kerugian negara.
Selain Fadia, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari OTT KPK ketujuh pada 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Setelah pemeriksaan intensif, pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.
Istilah "pengadaan lainnya" inilah yang kini dikerucutkan pada sektor pengadaan makanan rumah sakit.
Modus operandi yang dijalankan diduga melibatkan pengaturan skor lelang agar PT RNB keluar sebagai pemenang, padahal perusahaan tersebut memiliki kaitan erat dengan keluarga tersangka.
Nilai kerugian negara dalam kasus ini tergolong besar, di mana Fadia dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak tersebut.
Rinciannya meliputi Rp13,7 miliar dinikmati Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.
Penunjukan Rul Bayatun yang berstatus ART sebagai Direktur PT RNB menjadi bukti kuat adanya upaya manipulasi struktur perusahaan untuk menutupi pemilik manfaat sebenarnya (beneficial ownership).
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun