- Aliansi GEBRAK menemui DPR RI di Jakarta pada 1 Mei 2026 untuk mendesak penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.
- Perwakilan buruh menuntut reformasi sistem pengupahan nasional serta perlindungan hak pekerja dari praktik PHK dan kerja kontrak.
- Aliansi tersebut juga mendesak pemerintah mengubah status mitra ojek daring menjadi pekerja agar mendapatkan hak perlindungan hukum.
Ia menyebut, buruh dengan status kontrak atau outsourcing kerap mengalami intimidasi ketika mencoba menyuarakan haknya atau membentuk serikat pekerja.
“Pada saat kawan-kawan buruh yang status kerjanya ini bukan pekerja tetap, lalu mau menyampaikan aspirasinya atau bahkan membentuk serikat buruh, otomatis dari pihak pengusaha ini melakukan pemberangusan atau bahkan melakukan PHK secara sepihak. Dan ini menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Desak Status Pekerja untuk Ojol
Tak hanya itu, GEBRAK turut menyoroti nasib pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online (ojol). Mereka meminta pemerintah menetapkan status pekerja bagi driver, bukan sekadar mitra.
Menurut Sunarno, status kemitraan selama ini membuat hubungan kerja sepenuhnya ditentukan oleh aplikator secara sepihak.
“Kalau statusnya pekerja, maka hak-haknya akan melekat sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui audiensi tersebut, aliansi buruh berharap DPR dapat menjadikan seluruh tuntutan tersebut sebagai bahan utama dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru, agar lebih berpihak pada perlindungan buruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang
-
Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste