- Aliansi GEBRAK beraudiensi dengan DPR RI di Jakarta, Jumat (1/5/2026), untuk menuntut reformasi sistem pengupahan nasional yang layak.
- Pihak buruh mendesak pemerintah dan DPR segera menghapus praktik outsourcing yang terus meningkat serta mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia.
- Perbaikan regulasi ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan iklim usaha kondusif sekaligus meminimalisir konflik industrial yang berulang setiap tahun.
Suara.com - Perwakilan aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan, mulai dari sistem pengupahan hingga praktik outsourcing, dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ketua Umum Konfederasi KASBI sekaligus Pimpinan Kolektif GEBRAK, Sunarno, mengatakan sistem pengupahan di Indonesia selama ini menjadi pemicu berulangnya aksi demonstrasi buruh setiap tahun.
“Setiap tahun selalu ada unjuk rasa soal kenaikan upah. Harapan kami, pemerintah dan DPR bisa meninjau kembali dan melakukan reformasi sistem pengupahan menuju upah layak nasional,” kata Sunarno usai audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Menurut dia, pembenahan sistem upah tidak hanya penting bagi buruh, tetapi juga berdampak pada kepastian iklim usaha. Ia menyebut konflik industrial yang terus berulang justru menjadi kekhawatiran bagi kalangan pengusaha.
Sunarno menyinggung kekhawatiran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait kondusivitas dunia usaha apabila regulasi tidak mampu menjawab persoalan mendasar ketenagakerjaan.
“Harapannya kawan-kawan buruh tiap tahun tidak selalu demonstrasi karena itu juga menjadi kekhawatiran dari pihak APINDO sendiri soal kondusivitas dalam iklim dunia usaha. Kalau regulasinya tidak bagus, itu sudah otomatis perselisihan akan terus terjadi,” ujarnya.
Selain itu, GEBRAK juga mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai semakin meluas dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia.
Sunarno menyebut, dalam beberapa dekade terakhir, jumlah pekerja tetap terus menurun, sementara pekerja dengan status tidak tetap seperti outsourcing, kontrak, harian lepas, hingga borongan justru meningkat.
“Ini sudah puluhan tahun praktik di lapangan. Pekerja tetap atau permanen itu semakin sedikit, tapi untuk outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan itu semakin banyak. Dan inilah yang kami juga soroti,” ucapnya.
Baca Juga: Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius DPR untuk dimasukkan dalam pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya