- Aliansi GEBRAK beraudiensi dengan DPR RI di Jakarta, Jumat (1/5/2026), untuk menuntut reformasi sistem pengupahan nasional yang layak.
- Pihak buruh mendesak pemerintah dan DPR segera menghapus praktik outsourcing yang terus meningkat serta mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia.
- Perbaikan regulasi ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan iklim usaha kondusif sekaligus meminimalisir konflik industrial yang berulang setiap tahun.
Suara.com - Perwakilan aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan, mulai dari sistem pengupahan hingga praktik outsourcing, dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ketua Umum Konfederasi KASBI sekaligus Pimpinan Kolektif GEBRAK, Sunarno, mengatakan sistem pengupahan di Indonesia selama ini menjadi pemicu berulangnya aksi demonstrasi buruh setiap tahun.
“Setiap tahun selalu ada unjuk rasa soal kenaikan upah. Harapan kami, pemerintah dan DPR bisa meninjau kembali dan melakukan reformasi sistem pengupahan menuju upah layak nasional,” kata Sunarno usai audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Menurut dia, pembenahan sistem upah tidak hanya penting bagi buruh, tetapi juga berdampak pada kepastian iklim usaha. Ia menyebut konflik industrial yang terus berulang justru menjadi kekhawatiran bagi kalangan pengusaha.
Sunarno menyinggung kekhawatiran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait kondusivitas dunia usaha apabila regulasi tidak mampu menjawab persoalan mendasar ketenagakerjaan.
“Harapannya kawan-kawan buruh tiap tahun tidak selalu demonstrasi karena itu juga menjadi kekhawatiran dari pihak APINDO sendiri soal kondusivitas dalam iklim dunia usaha. Kalau regulasinya tidak bagus, itu sudah otomatis perselisihan akan terus terjadi,” ujarnya.
Selain itu, GEBRAK juga mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai semakin meluas dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia.
Sunarno menyebut, dalam beberapa dekade terakhir, jumlah pekerja tetap terus menurun, sementara pekerja dengan status tidak tetap seperti outsourcing, kontrak, harian lepas, hingga borongan justru meningkat.
“Ini sudah puluhan tahun praktik di lapangan. Pekerja tetap atau permanen itu semakin sedikit, tapi untuk outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan itu semakin banyak. Dan inilah yang kami juga soroti,” ucapnya.
Baca Juga: Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius DPR untuk dimasukkan dalam pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan