- Aliansi GEBRAK beraudiensi dengan DPR RI di Jakarta, Jumat (1/5/2026), untuk menuntut reformasi sistem pengupahan nasional yang layak.
- Pihak buruh mendesak pemerintah dan DPR segera menghapus praktik outsourcing yang terus meningkat serta mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia.
- Perbaikan regulasi ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan iklim usaha kondusif sekaligus meminimalisir konflik industrial yang berulang setiap tahun.
Suara.com - Perwakilan aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan, mulai dari sistem pengupahan hingga praktik outsourcing, dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ketua Umum Konfederasi KASBI sekaligus Pimpinan Kolektif GEBRAK, Sunarno, mengatakan sistem pengupahan di Indonesia selama ini menjadi pemicu berulangnya aksi demonstrasi buruh setiap tahun.
“Setiap tahun selalu ada unjuk rasa soal kenaikan upah. Harapan kami, pemerintah dan DPR bisa meninjau kembali dan melakukan reformasi sistem pengupahan menuju upah layak nasional,” kata Sunarno usai audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Menurut dia, pembenahan sistem upah tidak hanya penting bagi buruh, tetapi juga berdampak pada kepastian iklim usaha. Ia menyebut konflik industrial yang terus berulang justru menjadi kekhawatiran bagi kalangan pengusaha.
Sunarno menyinggung kekhawatiran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait kondusivitas dunia usaha apabila regulasi tidak mampu menjawab persoalan mendasar ketenagakerjaan.
“Harapannya kawan-kawan buruh tiap tahun tidak selalu demonstrasi karena itu juga menjadi kekhawatiran dari pihak APINDO sendiri soal kondusivitas dalam iklim dunia usaha. Kalau regulasinya tidak bagus, itu sudah otomatis perselisihan akan terus terjadi,” ujarnya.
Selain itu, GEBRAK juga mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai semakin meluas dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia.
Sunarno menyebut, dalam beberapa dekade terakhir, jumlah pekerja tetap terus menurun, sementara pekerja dengan status tidak tetap seperti outsourcing, kontrak, harian lepas, hingga borongan justru meningkat.
“Ini sudah puluhan tahun praktik di lapangan. Pekerja tetap atau permanen itu semakin sedikit, tapi untuk outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan itu semakin banyak. Dan inilah yang kami juga soroti,” ucapnya.
Baca Juga: Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius DPR untuk dimasukkan dalam pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga