News / Metropolitan
Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin. (Ist)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyediakan akses data kualitas udara real-time melalui platform digital Tangsel ONE sejak Mei 2026.
  • Pemerintah menerapkan sanksi denda maksimal hingga Rp50 juta bagi warga yang terbukti melakukan praktik pembakaran sampah secara terbuka.
  • Pemkot Tangsel membangun infrastruktur kendaraan listrik serta mendorong penggunaan transportasi publik untuk mengurangi emisi dari kendaraan pribadi maupun pendatang.

Transformasi Menuju Ekosistem Kendaraan Listrik

Di sektor transportasi, Tangsel berambisi menjadi pionir transisi energi bersih. Hingga Mei 2026, tren penggunaan kendaraan listrik (EV) di Indonesia meningkat pesat hingga 78 persen secara tahunan.

Tangsel merespons tren ini dengan menyediakan infrastruktur pendukung yang masif, terutama di kawasan pertumbuhan seperti BSD dan Bintaro.

Ketersediaan ribuan titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi bukti kesiapan Tangsel dalam membangun ekosistem hijau.

Namun, Asep mengingatkan bahwa teknologi kendaraan listrik hanyalah salah satu instrumen.

Perubahan perilaku masyarakat dalam bermobilitas tetap menjadi faktor kunci.

"Beralih ke transportasi umum adalah cara paling instan untuk mengurangi beban emisi kendaraan pribadi," ujarnya.

Ia juga mematahkan anggapan bahwa transportasi publik di Tangsel sulit dijangkau, mengingat integrasi shuttle bus dan KRL yang kini semakin memadai bagi kaum komuter.

Tantangan Kota Destinasi dan Mobilitas Pendatang

Baca Juga: Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Sebagai pusat perbelanjaan dan lokasi penyelenggaraan event internasional, Tangsel menghadapi tantangan unik.

Setiap harinya, ribuan kendaraan dari luar daerah membanjiri pusat-pusat konvensi dan mall di Tangsel, yang secara otomatis meningkatkan beban emisi lokal.

Asep mengakui bahwa emisi dari kendaraan pendatang adalah variabel besar yang memengaruhi kualitas udara, namun sulit dikendalikan secara sepihak oleh satu wilayah saja.

"Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang sulit dikendalikan secara sepihak. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, warga lokal, dan pengunjung untuk memilih moda transportasi ramah lingkungan menjadi sangat krusial," urai Asep.

Menurutnya, setiap hari ribuan kendaraan dari luar daerah masuk ke pusat perbelanjaan dan pusat acara di Tangsel. Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang memengaruhi kualitas udara kita.

“Inilah mengapa penggunaan transportasi publik yang sudah terintegrasi menjadi sangat krusial," tambahnya.

Load More