- Wali Kota Jakarta Timur melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar dan fasilitas umum guna menjaga ketertiban masyarakat.
- Petugas akan memberikan peringatan kepada pedagang yang nekat berjualan di ruang publik agar tidak mengganggu aktivitas warga.
- Sudin KPKP Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban sejak 27 April hingga 26 Mei 2026 untuk menjamin kelayakan jual.
Suara.com - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Larangan itu disampaikan untuk menjaga fungsi fasilitas publik tetap berjalan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Imbauannya, jangan memanfaatkan fasilitas umum karena akan mengganggu pengguna fasilitas umum yang lainnya," kata Munjirin di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Menurut Munjirin, penggunaan trotoar, taman, maupun area publik lainnya sebagai lapak penjualan dapat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan persoalan kebersihan lingkungan.
Karena itu, para pedagang diminta mencari lokasi lain yang sesuai dan tidak menghambat aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kota Jakarta Timur, lanjut dia, juga mulai melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan hewan kurban yang menggunakan ruang publik sebagai tempat berjualan.
Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan peringatan kepada pedagang untuk memindahkan lapaknya.
"Pasti akan kita peringatkan untuk cari lokasi lain demi kenyamanan bersama," katanya.
Ia menegaskan penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
Selain pengawasan lokasi penjualan, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Periksa Kesehatan Hewan
Sebelumnya, pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi kepada panitia kurban terkait penanganan dan pemotongan hewan kurban agar sesuai syariat dan standar kesehatan.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 April 2026 hingga 26 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik hewan, mulai dari gigi, mulut, telinga, kuku dan kaki, ekor, anus, alat kelamin hingga organ tubuh lainnya.
Petugas juga memberikan vitamin kepada hewan yang mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh dari daerah asal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk