- Otoritas Amerika Serikat menangkap 27 kru kapal pesiar di San Diego pada April 2026 terkait kasus distribusi konten pelecehan anak.
- Pelaku yang ditangkap terdiri dari warga negara Filipina, Portugal, dan satu orang asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar.
- Perusahaan pelayaran langsung memecat kru yang terlibat dan pihak berwenang memproses deportasi serta pencabutan visa terhadap seluruh pelaku tersebut.
Pihak Disney Cruise Line segera memberikan respons tegas menanggapi skandal yang mencoreng nama besar mereka ini.
Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan memiliki kebijakan nol toleransi terhadap perilaku kriminal semacam ini dan telah bekerja sama sepenuhnya dengan pihak penegak hukum.
Disney juga mengklarifikasi bahwa meskipun mayoritas dari mereka yang ditangkap bukan berasal dari perusahaan mereka, kru Disney yang terlibat sudah dipastikan langsung dipecat dan tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan.
Selain Disney, pihak Holland America juga mengonfirmasi bahwa beberapa kru mereka terseret dalam operasi yang sama dan telah mengambil tindakan pemecatan yang serupa.
Langkah hukum selanjutnya yang diambil oleh otoritas Amerika Serikat adalah pencabutan visa bagi seluruh pelaku yang terlibat.
Mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan, ke-27 kru tersebut kini tengah dalam proses deportasi untuk dikembalikan ke negara asal masing-masing.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri pariwisata global mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap staf, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap paling ramah keluarga dan aman sekalipun.
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Disney Siap Gelar D23 Asia Perdana di Singapura, Mimpi Penggemar dari Segala Usia Akan Jadi Nyata
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan