- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak pemerintah menindak tegas 200 ribu remaja yang terpapar judi online.
- Kementerian Komunikasi dan Digital wajib memutus akses situs serta aplikasi judi online secara berani dan tanpa kompromi.
- Polri diminta terus memberantas jaringan kejahatan siber internasional agar Indonesia tidak menjadi sarang bagi para pelaku kriminal.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan respons serius terkait data yang diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai hampir 200 ribu anak di Indonesia yang telah terpapar judi online (judol).
Ia menegaskan, bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat fenomena yang mengancam generasi muda tersebut.
"Iya, kalau pernyataan Komdigi ada ratusan ribu ya? 200.000 remaja kita terpapar judol online. Saya kira pemerintah tidak boleh berdiam, tapi justru harus melakukan langkah untuk pencegahan dan penindakan tentunya kan," ujar Rudianto kepada wartawan, dikutip Jumat (15/5/2026).
Menuruynya, langkah pencegahan harus dilakukan melalui edukasi masif kepada remaja mengenai bahaya dan dampak buruk judi online.
Namun, ia juga menekankan pentingnya keberanian dari sisi regulasi teknis oleh kementerian terkait.
"Situs-situs atau aplikasi atau apapun jenisnya yang ditengarai diduga adalah bagian dari sindikat judol ini, Komdigi harus berani untuk kemudian memutus atau menghentikan. Jangan malah ada kesan ada pembiaran yang akhirnya banyak situs-situs yang kesannya bebas atau tidak ditindaki gitu kan," tegasnya.
Selain menyoroti peran Komdigi, Rudianto juga menyinggung sisi penegakan hukum.
Ia mengapresiasi langkah Polri yang baru-baru ini menangkap ratusan warga negara asing terkait kejahatan siber di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
"Nah dari sisi penindakan oleh penegak hukum kemarin kan bahkan ada 320 orang kan warga negara asing yang ditangkap ya oleh pihak kepolisian. Tentu kita mendorong pihak kepolisian untuk kemudian mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku-pelaku kejahatan cyber, judi online ini, yang baru-baru di Hayam Wuruk itu adalah menandakan pertanda bahaya," katanya.
Baca Juga: Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
Ia mengingatkan agar aparat keamanan terus membersihkan Indonesia dari jaringan kejahatan siber agar negara tidak menjadi markas bagi para pelaku kriminal internasional.
"Jangan kemudian kita negara kita Indonesia ini dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan cyber atau judi online ini. Justru penangkapan itu kemudian membersihkan betul negeri kita dari potensi ancaman judi online," kata dia.
Rudianto mengingatkan bahwa Presiden telah menyatakan perang terhadap judi online.
Ia mendesak jajaran menteri dan aparat penegak hukum untuk menerjemahkan arahan tersebut secara konkret dan tanpa kompromi.
"Apalagi kalau betul data yang dirilis oleh Komdigi yang menyatakan bahwa ada dua ratusan ribu rakyat Indonesia, remaja kita yang terindikasi bagian dari judi online tadi. Itu yang sangat membahayakan generasi ke depan. Nah pemerintah menurut hemat saya harus serius menjadikan ini musuh," tuturnya.
Ia menekankan bahwa sebagai "pembantu" Presiden, para menteri wajib memastikan tidak ada ruang bagi sindikat judi online di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD