News / Nasional
Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB
Ilustrasi warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak pemerintah menindak tegas 200 ribu remaja yang terpapar judi online.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital wajib memutus akses situs serta aplikasi judi online secara berani dan tanpa kompromi.
  • Polri diminta terus memberantas jaringan kejahatan siber internasional agar Indonesia tidak menjadi sarang bagi para pelaku kriminal.

"Dan Presiden kan sudah mengatakan bahwa ini musuh negara gitu kan judi online ini. Artinya pembantu Presiden ini harus menerjemahkan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan cyber atau judi online ini di Republik ini. Jadi harus dibongkar diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan kemudian ada kesan bahwa situs-situs ini, aplikasi ini, atau jaringan ini bebas di media online kan. Jangan ada kesan seperti itu," pungkasnya.

Load More