News / Nasional
Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB
Ilustrasi IKN. (suara.com)
Baca 10 detik
  • Guru Besar UMY Titin Purwaningsih mengingatkan pemerintah agar pemindahan ibu kota didasarkan pada kesiapan teknis, bukan target politik.
  • Pemerintah wajib memastikan kesiapan infrastruktur dasar serta menjamin kelayakan hidup bagi para ASN yang akan bertugas di IKN.
  • Masa transisi pemindahan ibu kota harus dikelola dengan baik guna menjaga efektivitas koordinasi lembaga serta kualitas pelayanan publik negara.

Namun, ia kembali mewanti-wanti bahwa keputusan tersebut tetap harus berdiri di atas landasan kesiapan yang objektif.

"Nah, bisa dalam waktu kepemimpinan Prabowo tidak menutup kemungkinan ya, karena memang amanat dari undang-undang kan bahwa pemindahan itu berdasarkan Keppres begitu. Jadi selama belum ada Keppres kan kita belum bisa pindah," pungkasnya.

Load More