- Ray Rangkuti mengkritik pembentukan Dewan Pertahanan Nasional melalui Perpres Nomor 202 Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
- Lembaga ini dinilai berpotensi memperluas dominasi militer serta mempersempit ruang akuntabilitas publik dalam tata kelola pertahanan negara.
- Para pakar menyoroti tata kelola kelembagaan yang tertutup, kerentanan penyalahgunaan anggaran, serta pasal-pasal multitafsir dalam aturan tersebut.
“Dalam sistem yang sehat, kita tidak menunggu penyalahgunaan kekuasaan terjadi. Kita harus menguji desain kelembagaannya sejak awal. Pertanyaannya, apakah DPN benar-benar memperkuat sistem, atau justru mengonsentrasikan kekuasaan dalam satu tangan?” ujar Gian Kasogi.
Hal yang sama disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Binus, Muhammad Reza Zaki. Ia mengatakan, DPN ini bukan bakan baru. Setiap rezim pemerintahan di Indonesia baik orde lama, orde baru, hingga pasca reformasi model kelembagaan seperti DPN ini selalu ada. Terakhir, desain kelembagaan dewan pertahanan nasional seperti yang dibentuk era Presiden Prabowo Subianto.
Menurut M. Zaki, salah satu persoalan serisu dari DPN ini adalah tata kelola kelembagaan yang bermasalah. Model kelembagaannya sangat tertutup rapat. Bahkan, DPR sebagai wakil publik sangat sulit untuk mengawasinya.
Salah satu kerepotan dalam konteks DPN ini yakni terkait anggaran atau keuangannya. Di mana penggunaan anggaran kepada DPN akan sangat sulit untuk diawasi publik. Apa dasarnya yakni ”berlindung dibalik kepentingan nasional atau kerahasiaan.
”Selain tata kelolaan kelembagaan yang bermasalah atau rentan disalahgunakan, tapi publik juga akan sangat sulit untuk mengawasi alokasi anggaran ke DPN” papar M. Zaki.
Secara hukum, jelas M. Zaki, permasalahan lain dari DPN yakni terlihat dalam Pasal 32 Perpres pembentukan DPN yakni dinilai sangat multitafsir. Artinya, bagaimana kemudian Presiden dapat mengkerahkan DPN dalam kepentingan yang tidak dibatasi termasuk apapun yang dibutuhkan Presiden. Artinya, DPN bisa dikerahkan.
Kemudian, lanjut M Zaki, kritik yang cukup deras juga terkait DPN ini yakni Pasal 5 ayat (4) Pepres pembentukan DPN ini terkait dengan tidak jelasnya porsi bagi sipil. Artinya, sipil atau publik seharusnya diberikan tempat untuk melakukan check and balances terhadap DPN.
Menurut Zaki, keberadaan DPN ini sangat memboroskan, kelembagaan tidak jelas, banyak pasal-pasal yang sangat multitafsir dan rentan disalahgunakan. Bahkan, sebelum adannya DPN, Kementerian Pertahanan saja sudah sangat boros dalam menyedot anggaran negara untuk kepentingan pertahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi