- Perpres Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional dikritik karena dianggap minim pengawasan publik serta demokratis.
- Menteri Pertahanan yang menjabat Ketua Harian DPN memicu kekhawatiran adanya konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan strategis negara.
- Diskusi di Jakarta pada Selasa (19/5/2026) mempertanyakan urgensi pembentukan DPN di tengah keberadaan lembaga keamanan lain yang sudah ada.
Rorano menegaskan pembentukan lembaga negara seharusnya mengikuti prinsip form follows function, yakni berdasarkan kebutuhan fungsi yang jelas dan efektif.
“Asas pembentukan suatu lembaga harus melihat pada aspek fungsionalisme, kejelasan, dan kesederhanaan sebagai prinsip dasar dalam pembentukan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, pegiat politik dan hukum La Ode Noval mempertanyakan urgensi pembentukan DPN di tengah keberadaan sejumlah lembaga lain yang telah memiliki tugas di bidang keamanan dan pertahanan.
“Inilah mengapa rasa kecemasan kita memiliki dasar. Karena DPN adalah akuisisi dari Wantannas. Tentunya kita bertanya, apa urgensi pembentukan DPN ini, padahal ada lembaga lain seperti Lemhanas, TNI-Polri dan Menkopolkam yang punya tupoksi keamanan dan pertahanan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu