- Pemerintah menegaskan proyek lumbung pangan di Wanam, Papua Selatan, tidak berkaitan dengan narasi film mengenai masyarakat adat.
- Proyek strategis nasional ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan satu juta hektare lahan sawah baru.
- Progres pembangunan fasilitas penunjang di Wanam berjalan signifikan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Suara.com - Proyek Strategis Nasional (PSN) lumbung pangan di Wanam, Merauke, Papua Selatan, dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan film yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Pemerintah dan pengamat menegaskan proyek tersebut harus tetap dilanjutkan sebagai bagian dari agenda besar ketahanan pangan nasional.
Film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale sebelumnya menyoroti isu masyarakat adat di Papua Selatan terkait ruang hidup dan hutan adat.
Namun pihak terkait menegaskan bahwa lokasi yang ditampilkan dalam film tersebut bukan berada di kawasan PSN Wanam yang tengah dikembangkan sebagai lumbung pangan satu juta hektare.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai proyek cetak sawah di Wanam bersifat strategis di tengah tantangan pangan global.
Ia menyebut ketahanan pangan menjadi isu krusial yang harus diantisipasi sejak dini.
“Menurut saya kebijakan PSN Wanam ini cukup visioner, karena ke depan negara-negara global akan fokus pada isu pangan. Kalau Indonesia sampai defisit pangan, itu justru lebih berbahaya,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk memperkuat kemandirian pangan nasional melalui peningkatan produksi beras, penciptaan lapangan kerja di pedesaan, hingga peningkatan pendapatan petani. Menurutnya, lahan tidak produktif dapat dioptimalkan menjadi kawasan produksi yang bernilai ekonomi.
Terkait kritik yang muncul, Iwan menegaskan kebebasan berekspresi tetap harus dihormati. Namun ia mengingatkan agar tidak digunakan untuk membangun narasi yang menyesatkan atau bermuatan agenda tertentu.
Baca Juga: Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
“Soal kritik dalam karya film itu bagian dari demokrasi. Tapi tidak boleh digunakan untuk delegitimasi atau agenda politik terselubung,” tegasnya.
Ia juga menyebut pemerintah telah memiliki kajian lingkungan serta regulasi yang mengatur pelaksanaan proyek berskala besar tersebut. Karena itu, pelaksanaan PSN Wanam dinilai tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Di tengah tekanan global saat ini, kita perlu membangun optimisme, bukan provokasi,” tambahnya.
Di lapangan, PSN Wanam dilaporkan menunjukkan perkembangan signifikan dengan sejumlah fasilitas utama yang telah rampung. Proyek ini juga mulai memberikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
Salah satu warga Papua, Tarsan Balagaize, mengaku merasakan manfaat langsung dari pembangunan tersebut. Ia menilai proyek ini membuka harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami harus bersyukur karena kapan lagi kami bisa menerima ini. Ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk anak cucu,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Berita Terkait
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua
-
Belajar dari Kisah Bocah Merauke Bernama Libo: 5 Cara Sederhana Menumbuhkan Jiwa Sosial Sejak Dini
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung