- WHO dan Kemenkes Uganda melarang jabat tangan menyusul konfirmasi penularan virus Ebola di wilayah perbatasan negara tersebut.
- Pada 17 Mei 2026, WHO menetapkan status darurat kesehatan global akibat ancaman penyebaran virus Ebola yang mematikan.
- Pemerintah Uganda memperketat pengawasan di perbatasan dan fasilitas umum guna memutus rantai penularan virus mematikan tersebut.
Suara.com - World Health Organization dan Kementerian Kesehatan Uganda resmi melarang masyarakat saling berjabat tangan menyusul terkonfirmasinya penyebaran virus mematikan Ebola di negara tersebut.
Kebijakan darurat ini diambil setelah WHO menetapkan status darurat kesehatan global akibat ancaman virus ganas yang telah merenggut ratusan nyawa di kawasan Afrika Tengah.
Langkah ketat tersebut diterapkan sebagai upaya mencegah penularan yang sangat cepat, mengingat satu dari dua kasus Ebola yang terdeteksi di Uganda berakhir dengan kematian.
Kasus Ebola Mulai Terdeteksi di Uganda
Berdasarkan laporan media lokal Nile Post, Kementerian Kesehatan Uganda kini terus memantau perkembangan wabah secara intensif setiap hari.
Otoritas kesehatan setempat mengambil langkah cepat untuk membendung penularan agar tidak meluas ke wilayah perkotaan yang padat penduduk.
Saat ini, dua kasus infeksi virus Ebola telah terdeteksi secara resmi di wilayah perbatasan Uganda.
Salah satu pasien dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi virus tersebut.
Kedua pasien diketahui merupakan warga negara asing yang berasal dari Democratic Republic of the Congo atau Republik Demokratik Kongo (DRC).
Baca Juga: Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
WHO Tetapkan Status Darurat Global
Menanggapi situasi yang semakin mengkhawatirkan, WHO langsung mengambil langkah darurat berskala internasional.
Pada Ahad (17/5/2026), WHO secara resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai kondisi darurat kesehatan global.
Penetapan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) menunjukkan besarnya ancaman virus tersebut yang berpotensi menyebar lintas negara.
Selain melarang jabat tangan, Kementerian Kesehatan Uganda juga membatasi berbagai bentuk kontak fisik lain yang dinilai berisiko memindahkan cairan tubuh penderita.
Langkah tersebut dianggap penting untuk memutus rantai penularan di tempat umum dan sarana transportasi publik.
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Penyebaran Penyakit Menular dari Campak, Hepatitis Hingga Ebola
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi