News / Metropolitan
Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 16 tahun di Tangerang Selatan.
  • Terduga pelaku merupakan pelatih sepatu roda yang memanfaatkan relasi kepercayaan terhadap korban selama masa pelatihan.
  • Penyidik telah mengumpulkan berbagai barang bukti dan terus melakukan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi korban.

Suara.com - Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, di Tangerang Selatan.

Adapun terduga pelaku kekerasan seksual merupakan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun. Sebabnya, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” kata Rita, dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Ilustrasi sepatu roda. (Shutterstock)

Rita menjelaskan, kasus ini bermula dari saat korban menjadi anak didik terduga pelaku dalam sebuah klub olahraga. Tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih korban yang masih di bawah umur.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ujar Rita.

Kasus ini terungkap usai keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga mengungkap peristiwa yang dialaminya.

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Rita.

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.

Baca Juga: Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban

“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ucap Donny.

Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny.

Load More