News / Metropolitan
Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:55 WIB
Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat (22/5/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak BPK mengaudit dugaan kredit macet Kalla Group senilai Rp30,33 triliun di Jakarta.
  • KAPAK menuntut KPK dan Kejaksaan Agung mengusut aliran dana serta menyita aset Kalla Group jika terbukti gagal bayar.
  • Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kewajiban kredit perusahaan berjalan lancar tanpa ada kredit macet.

Menurut Al Maun, skema pembiayaan sindikasi yang digunakan bank-bank Himbara memang lazim dalam proyek besar.

Namun, ia menilai besarnya konsentrasi pembiayaan kepada grup usaha tertentu perlu mendapat pengawasan ketat dan transparansi kepada publik.

“Kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis,” ujarnya.

BPK disebut menerima aspirasi dan data yang disampaikan KAPAK.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara dan menyatakan akan melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap informasi yang diberikan.

Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla telah membantah kabar mengenai dugaan kredit macet perusahaan miliknya.

Dalam konferensi pers di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (18/4/2026), JK menegaskan Kalla Group tidak pernah mengalami kredit macet selama puluhan tahun beroperasi.

“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet,” ujar Jusuf Kalla.

JK mengakui Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, sekitar Rp 30 triliun.

Baca Juga: Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Namun, menurut dia, seluruh kewajiban kredit berjalan lancar dan tidak pernah terjadi keterlambatan pembayaran cicilan.

Ia menjelaskan sebagian besar pinjaman digunakan untuk pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulawesi dan Sumatera.

Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program energi baru terbarukan pemerintah.

“Cuma kami perusahaan yang betul-betul melaksanakan program pemerintah itu dengan membangun pembangkit listrik hampir 1.500 megawatt,” kata JK.

Selain itu, Jusuf Kalla juga menyayangkan dugaan kebocoran informasi kredit perusahaan ke publik. Ia menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan mengaku akan menelusuri sumber kebocoran data tersebut.

Load More