- Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak BPK mengaudit dugaan kredit macet Kalla Group senilai Rp30,33 triliun di Jakarta.
- KAPAK menuntut KPK dan Kejaksaan Agung mengusut aliran dana serta menyita aset Kalla Group jika terbukti gagal bayar.
- Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kewajiban kredit perusahaan berjalan lancar tanpa ada kredit macet.
Menurut Al Maun, skema pembiayaan sindikasi yang digunakan bank-bank Himbara memang lazim dalam proyek besar.
Namun, ia menilai besarnya konsentrasi pembiayaan kepada grup usaha tertentu perlu mendapat pengawasan ketat dan transparansi kepada publik.
“Kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis,” ujarnya.
BPK disebut menerima aspirasi dan data yang disampaikan KAPAK.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara dan menyatakan akan melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap informasi yang diberikan.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla telah membantah kabar mengenai dugaan kredit macet perusahaan miliknya.
Dalam konferensi pers di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (18/4/2026), JK menegaskan Kalla Group tidak pernah mengalami kredit macet selama puluhan tahun beroperasi.
“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet,” ujar Jusuf Kalla.
JK mengakui Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, sekitar Rp 30 triliun.
Baca Juga: Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
Namun, menurut dia, seluruh kewajiban kredit berjalan lancar dan tidak pernah terjadi keterlambatan pembayaran cicilan.
Ia menjelaskan sebagian besar pinjaman digunakan untuk pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulawesi dan Sumatera.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program energi baru terbarukan pemerintah.
“Cuma kami perusahaan yang betul-betul melaksanakan program pemerintah itu dengan membangun pembangkit listrik hampir 1.500 megawatt,” kata JK.
Selain itu, Jusuf Kalla juga menyayangkan dugaan kebocoran informasi kredit perusahaan ke publik. Ia menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan mengaku akan menelusuri sumber kebocoran data tersebut.
Berita Terkait
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi
-
10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga CPO, Modus Operandinya Lintas Negara
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap
-
Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional
-
KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN
-
Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak