- Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan Indonesia dalam situasi darurat karena lebih dari 5 juta anak usia 10-18 tahun merokok.
- Lonjakan penggunaan rokok elektronik yang mengandung zat berbahaya dan narkotika menjadi ancaman serius bagi kesehatan generasi muda Indonesia.
- BPOM memperkuat pengawasan produk tembakau melalui regulasi baru, sistem pelaporan digital, serta evaluasi kepatuhan pelaku usaha secara terintegrasi lintas sektor.
Untuk memperkuat pengawasan, BPOM juga telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2025 serta Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025.
Tak hanya regulasi, BPOM juga menjalankan pilot project pengawasan produk tembakau dan rokok elektronik di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025. Hasil evaluasi menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap aturan terbaru masih perlu ditingkatkan, terutama terkait perlindungan anak dan remaja.
“Untuk mendukung pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi, BPOM mengembangkan BPOM-WATCH (Web-based Application for Tobacco Control Hub) sebagai sistem pelaporan digital guna memperkuat pemantauan kepatuhan pelaku usaha secara lebih akuntabel,” jelas Taruna.
Modus Narkoba
Dalam forum yang sama, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Supiyanto, mengungkap penyalahgunaan narkotika melalui perangkat vape kini juga terjadi secara masif di Indonesia.
Menurutnya, modus tersebut dilakukan melalui clandestine lab maupun jaringan peredaran gelap dengan sasaran utama generasi muda.
“Negara wajib segera hadir untuk menghentikan eksploitasi vape sebagai alat utama penyalahgunaan narkotika dengan cara melarang total peredaran vape di Indonesia,” tegas Supiyanto.
Sementara itu, akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Ni Made Dian Kurniasari, menilai desain kemasan, variasi rasa, dan strategi promosi menjadi faktor utama yang membuat rokok elektronik menarik bagi remaja.
Karena itu, ia mendorong penguatan regulasi terhadap iklan, promosi, penjualan, serta standardisasi kemasan vape agar tidak semakin memikat anak muda.
Baca Juga: Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
“Perlu komunikasi, informasi, dan edukasi yang lebih kuat agar remaja memahami bahwa rokok elektronik bukan simbol gaya hidup,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang