-
Prancis bersiap menuntut militer Israel atas kekerasan terhadap warga negaranya dalam misi kemanusiaan.
-
Video provokatif memperlihatkan aktivis Global Sumud Flotilla disiksa dan dipaksa bersujud dalam keadaan terikat.
-
Kapal bantuan kemanusiaan tersebut dicegat secara brutal di perairan internasional sebelum penumpangnya dideportasi.
Suara.com - Pemerintah Prancis membuka peluang besar untuk menyeret militer Israel ke jalur hukum atas tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya warga negara Prancis yang menjadi korban kebrutalan tentara zionis.
Respons ini menjadi babak baru ketegangan diplomatik yang menuntut pertanggungjawaban nyata atas pelanggaran hak asasi manusia.
Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu, menegaskan bahwa tindakan hukum ini menjadi bukti nyata perlindungan negara terhadap warganya.
"Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari WN Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun," kata Lecornu.
Ketegangan memuncak setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memicu kecaman global.
Rekaman tersebut memperlihatkan momen interogasi saat pasukan keamanan Israel memaksa para aktivis bersujud dalam kondisi terikat.
Ben-Gvir bahkan melontarkan berbagai pernyataan provokatif yang menyudutkan para peserta pelayaran kemanusiaan tersebut.
Pihak Global Sumud Flotilla (GSF) langsung merilis laporan medis resmi terkait dampak serangan itu.
Baca Juga: 10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
Sedikitnya ditemukan 30 kasus patah tulang yang dialami para aktivis akibat perlakuan kasar aparat.
Berdasarkan laporan stasiun radio FranceInfo, perlawanan hukum terhadap Israel tidak hanya akan bergulir di Prancis.
Para korban dari berbagai negara yang tergabung dalam GSF bersiap melayangkan gugatan serupa di pengadilan internasional.
Koalisi kemanusiaan ini menilai tindakan pencegatan di laut lepas telah melanggar konvensi hukum laut.
Upaya hukum maraton ini dirancang untuk mendobrak kekebalan hukum yang selama ini dinikmati militer zionis.
Proses hukum diprediksi akan mendapat dukungan luas dari sejumlah organisasi pembela hak asasi dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!