- Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan pondok pesantren berinisial AKF pada 27 Mei 2026 terkait dugaan kekerasan seksual.
- Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual kepada puluhan santriwati selama rentang waktu 2008 hingga 2025 di Buaran.
- Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas penyalahgunaan otoritas terhadap para korban.
Suara.com - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Pekalongan Kota resmi mengamankan seorang oknum pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/5/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati yang diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mengumpulkan bukti awal dan memetakan keberadaan pelaku.
“Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan,” ujar Riki saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, dikutip Kamis (28/5/2026).
Untuk mengungkap lebih jauh kasus yang mengguncang dunia pendidikan keagamaan ini, berikut delapan faktanya:
1. Sosok Tersangka dan Lokasi Kejadian
Pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AKF (54). Ia diketahui merupakan pimpinan sekaligus pengasuh utama Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
2. Dugaan Terjadi Selama 17 Tahun
Kasus dugaan kekerasan seksual ini diduga bukan peristiwa baru. Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, menyebut tindakan tersebut diduga berlangsung sejak 2008 hingga 2025.
Baca Juga: Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
Salah satu korban bahkan mengaku pertama kali mengalami perlakuan tidak senonoh saat masih berusia 14 tahun.
3. Modus Pijat dan Relasi Kuasa
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan tersangka diduga menggunakan modus meminta santriwati memijat dirinya untuk mendekati korban.
Aksi tersebut kemudian diduga berlanjut menjadi tindakan asusila yang dilakukan di ruang tertutup.
Polisi juga menduga tersangka memanfaatkan relasi kuasa sebagai guru dan tokoh agama sehingga korban merasa terpaksa menuruti perintahnya.
4. Jumlah Korban Diduga Mencapai Puluhan
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?