- Direktur LIMA Ray Rangkuti menyatakan profesionalisme TNI dalam pertahanan negara mengalami kemunduran pasca revisi UU TNI 2025.
- Diskusi di Jakarta pada Mei 2026 menyoroti perluasan fungsi OMSP yang memungkinkan TNI masuk ke ranah sipil.
- Sebelumnya, pemisahan TNI dan Polri sejak era Reformasi berhasil meningkatkan profesionalisme militer serta kepercayaan publik secara signifikan.
“UU itu berjalan sangat bagus selama kurang lebih 25 tahun,” katanya lagi.
Menurut dia, dampak positif reformasi itu terlihat dari tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI.
“Pada 2022, tingkat kepercayaan publik kepada TNI mencapai sekitar 98 persen. Itu efek dari reformasi institusi TNI yang fokus pada pertahanan,” ujarnya.
Kritik Revisi UU TNI 2025
Namun, Ray menilai situasi berubah setelah revisi UU TNI Tahun 2025 yang memperluas tafsir Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia mengatakan revisi tersebut membuka ruang semakin luas bagi keterlibatan TNI dalam urusan sipil yang sebelumnya bukan domain utama militer.
“Sekarang TNI bisa masuk ke mana-mana. Mengurus begal, pangan, jagung, food estate, pertanian, dan berbagai ruang sipil lainnya,” ujar Ray.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menggerus profesionalisme TNI yang selama ini dibangun melalui agenda Reformasi 1998.
“Melalui ketentuan baru itu, TNI bisa menduduki ranah-ranah sipil yang seharusnya bukan tempat utama bagi TNI. Kita kehilangan semangat TNI profesional sebagaimana tuntutan reformasi,” katanya.
Baca Juga: Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi
Sebagai informasi, diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, yakni Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Jaleswari Pramodhawardani, akademisi sosial-politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dosen pascasarjana Universitas Nasional Firdaus Syam, Manajer Program Indonesia for Global Justice M. Aryanang Irsal, peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan Gian Kasogi, serta peneliti hukum dan litigasi strategis Saiful Hidayatullah.
Kegiatan itu turut dihadiri peneliti, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.
Berita Terkait
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat