- Ribuan calon jemaah umrah melaporkan PT Hanania Travel ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026 karena gagal berangkat.
- Kasus penipuan tersebut mengakibatkan kerugian finansial para korban dengan total estimasi mencapai Rp60 miliar hingga saat ini.
- Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2025 untuk memberikan perlindungan serta kompensasi kepada jemaah.
"Para influencer ketika membuat konten perlu mendisclose apakah konten tersebut murni pendapat pribadi, atau bagian dari kerja sama dengan brand/perusahaan," kata dia.
"Jika ada hubungan kerja sama maka tentu nuansa kontennya dibuat positif, tetapi tetap harus profesional agar tidak mengecoh calon konsumen bila tahu kondisi perusahaan tidak seperti yang dipromosikan. Ini yang mungkin terjadi pada kasus Hanania Travel dan ke depan tidak boleh terjadi lagi,” lanjut HNW.
HNW berharap sosialisasi UU Haji dan Umrah yang baru dapat dilakukan secara masif.
Hal ini penting agar masyarakat memahami hak-haknya dan pelaku usaha travel umrah menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
"Undang-undang yang baru ini menghadirkan kewajiban yang lebih jelas bagi Kementerian Haji dan Umrah. Pada saat yang sama juga memperkuat hak-hak jamaah untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan yang baik, hingga mekanisme pengaduan yang jelas. Juga hak serta sangsi bagi para penyelenggara travel Umroh,” pungkasnya.
Menurutnya hal ersebut penting disosialisasikan secara luas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang pada masa yang akan dating.
Lapor Polisi
Sebelumnya, sejumlah calon jemaah umrah melaporkan PT Hanania Travel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan usai gagal berangkat.
Para korban mengaku kecewa lantaran janji pemberangkatan hingga pengembalian dana tidak kunjung terealisasi.
Baca Juga: Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada Kamis, 28 Mei 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel.
Budi mengatakan, laporan polisi tersebut dibuat oleh seseorang berinisial NN, yang merasa dirugikan karena tidak diberangkatkan sesuai jadwal meski sudah melakukan pelunasan pembayaran.
Pelapor disebut telah menyetorkan sejumlah uang untuk kebutuhan keberangkatan umrah kepada pihak travel.
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M
-
Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah
-
Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
-
Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas