News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB
Sejumlah barang bukti kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 17 orang terkait kasus suap pengurusan izin tinggal WNA pada Rabu (3/6/2026).
  • Tim penyidik menyita berbagai barang bukti berupa tujuh mobil, belasan sepeda motor, sepeda, uang asing, dan logam mulia.
  • Operasi penindakan yang dilakukan di wilayah Bali dan Jawa Barat tersebut masih dalam proses gelar perkara internal KPK.

Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.

Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.

Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.

Load More