- Kejaksaan Agung menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional atas dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis pada Juni 2026.
- Para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga pada proyek pengadaan barang untuk kepentingan operasional hingga merugikan keuangan negara.
- Komisi IX DPR RI akan memperketat pengawasan penggunaan anggaran Badan Gizi Nasional untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan respons tegas terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pada Rabu (4/6/2026).
Yahya Zaini menegaskan bahwa selama ini Komisi IX DPR RI sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan maupun informasi mengenai proyek pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN.
Hal ini menjadi sorotan tajam mengingat dugaan kasus korupsi yang menyeret para petinggi lembaga tersebut berkaitan dengan pengadaan di internal badan tersebut.
"Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN," ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Yahya menyatakan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa ketiga mantan pejabat tersebut.
Kendati demikian, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum," lanjutnya.
Yahya mencatat bahwa sebelumnya sempat beredar rumor di publik mengenai dugaan penyimpangan dalam beberapa proyek pengadaan.
"Yang sempat ramai di publik sebelumnya adalah adanya dugaan kasus pengadaan sepeda motor listrik, pengadaan laptop, dan event organizer. Kita tunggu sampai ada kejelasan resmi dari Kejagung terkait kasus apa mereka ditahan dan dijadikan tersangka," jelas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Baca Juga: Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
Berkaca dari kasus ini, Yahya menyampaikan pesan keras kepada Kepala BGN yang baru serta jajaran pejabat di lingkungan BGN agar lebih berhati-hati dan bersih dalam mengelola anggaran negara.
Ia memastikan ke depannya, Komisi IX akan memperketat fungsi pengawasan terhadap BGN agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya mengimbau kepada Kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," tegas Yahya.
"Ke depan, Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN. Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent (bijaksana) dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Dadan Cs Tersangka
Untuk diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak ke arah yang semakin terang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ketiga mantan petinggi tersebut diduga kuat melakukan penggelembungan harga (mark up) secara masif dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut personal pegawai.
"Mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di lapangan," tegas Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil ekspose perkara tim penyidik Jampidsus, praktik lancung penggelembungan harga tersebut ditekankan pada beberapa pos proyek pengadaan berskala besar.
Syarief membeberkan bahwa ketiga tersangka memanfaatkan otoritas jabatan mereka terdahulu untuk mengintervensi secara langsung para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BGN.
Berita Terkait
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG