News / Nasional
Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida mempertanyakan logika negara yang terus memperbanyak batalyon di tengah berbagai persoalan sipil yang seharusnya diselesaikan melalui pendekatan kesejahteraan. (Foto: Ist)
Baca 10 detik
  • Kementerian Pertahanan berencana membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan untuk sektor pertanian, peternakan, dan pembangunan daerah yang menuai kritik keras.
  • Diskusi publik di Jakarta Pusat pada 4 Juni 2026 menyoroti rencana tersebut karena dinilai memperluas militerisasi ruang sipil.
  • Pakar dan pegiat HAM khawatir kehadiran militer akan mengancam demokrasi, kebebasan pers, serta memicu konflik agraria nasional.

Sementara itu, Bidang Advokasi Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (BPN PBHI), Akbar Roohul Amin, menilai pembentukan BTP merupakan bagian dari normalisasi kehadiran TNI di ruang sipil.

Menurut dia, TNI semestinya ditempatkan sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan.

“Kalau dulu kita mengenal dwifungsi ABRI, sekarang yang terjadi adalah multifungsi TNI. Tentara mengurus pembangunan, pangan, kriminalitas, pertanian, peternakan, dan berbagai urusan sipil lainnya,” kata Akbar.

Ia menilai perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan berpotensi mengancam kedaulatan sipil dan memperbesar praktik impunitas.

“Masalahnya, mekanisme pertanggungjawaban militer terhadap warga sipil sangat minim. Ketika pengawasan lemah, maka tindakan sewenang-wenang dan impunitas akan terus terjadi,” ujar dia.

Akbar mengatakan, kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan menunjukkan negara mulai menormalisasi campur tangan militer dalam kehidupan sipil secara sistematis.

“Ini sudah melenceng jauh dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara,” kata Akbar.

Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Firdaus Syam Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Unas Jakarta, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki Dosen Hukum Bisnis Universitas Binus, Nany Afrida Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Akbar Roohul Amin Bidang Advokasi BPN PBHI, serta turut mengundang Dewi Kartika Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Sementara itu, peserta dalam diskusi tersebut melibatkan perwakilan mahasiswa, BEM, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, peneliti dan praktisi hukum, akademisi hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Load More