- Kementerian Pertahanan berencana membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan untuk sektor pertanian, peternakan, dan pembangunan daerah yang menuai kritik keras.
- Diskusi publik di Jakarta Pusat pada 4 Juni 2026 menyoroti rencana tersebut karena dinilai memperluas militerisasi ruang sipil.
- Pakar dan pegiat HAM khawatir kehadiran militer akan mengancam demokrasi, kebebasan pers, serta memicu konflik agraria nasional.
Sementara itu, Bidang Advokasi Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (BPN PBHI), Akbar Roohul Amin, menilai pembentukan BTP merupakan bagian dari normalisasi kehadiran TNI di ruang sipil.
Menurut dia, TNI semestinya ditempatkan sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan.
“Kalau dulu kita mengenal dwifungsi ABRI, sekarang yang terjadi adalah multifungsi TNI. Tentara mengurus pembangunan, pangan, kriminalitas, pertanian, peternakan, dan berbagai urusan sipil lainnya,” kata Akbar.
Ia menilai perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan berpotensi mengancam kedaulatan sipil dan memperbesar praktik impunitas.
“Masalahnya, mekanisme pertanggungjawaban militer terhadap warga sipil sangat minim. Ketika pengawasan lemah, maka tindakan sewenang-wenang dan impunitas akan terus terjadi,” ujar dia.
Akbar mengatakan, kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan menunjukkan negara mulai menormalisasi campur tangan militer dalam kehidupan sipil secara sistematis.
“Ini sudah melenceng jauh dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara,” kata Akbar.
Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Firdaus Syam Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Unas Jakarta, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki Dosen Hukum Bisnis Universitas Binus, Nany Afrida Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Akbar Roohul Amin Bidang Advokasi BPN PBHI, serta turut mengundang Dewi Kartika Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Sementara itu, peserta dalam diskusi tersebut melibatkan perwakilan mahasiswa, BEM, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, peneliti dan praktisi hukum, akademisi hingga masyarakat umum.
Baca Juga: Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
3 Pimpinan Baru BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Ada Birokrat Senior hingga Mayjen TNI
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas