- Serikat Tahanan Politik Indonesia menyerahkan naskah amicus curiae ke Mahkamah Agung di Jakarta pada 9 Juni 2026.
- Langkah hukum tersebut bertujuan membela terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi atas vonis tidak adil terkait demonstrasi.
- Koalisi masyarakat sipil menuntut Mahkamah Agung membatalkan atau meringankan hukuman dua tahun penjara yang dinilai penuh kriminalisasi.
Suara.com - Gelombang protes terhadap penangkapan dan kekerasan aparat yang terjadi pada demonstrasi besar Agustus 2025 silam terus bergulir hingga ke meja hijau.
Perhatian serius kini datang dari kalangan mantan tahanan politik yang tergabung dalam Serikat Tahanan Politik Indonesia (STPI).
Sebagai bentuk solidaritas dan upaya hukum, STPI resmi menyerahkan naskah amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk membela terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas vonis yang dinilai tidak adil terhadap dua aktivis tersebut.
Ahmad Riza dan Resga Ramadhi menjadi simbol perjuangan massa dalam aksi Agustus 2025 yang berakhir dengan tindakan represif aparat.
Penyerahan naskah ini diharapkan menjadi pertimbangan krusial bagi hakim agung dalam memeriksa perkara di tingkat kasasi.
Aktivis lingkungan asal Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang turut hadir dalam penyerahan tersebut, memberikan sorotan tajam terhadap proses hukum yang menimpa kedua terdakwa.
Menurut Daniel, hukuman yang dijatuhkan kepada Ahmad dan Resga bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan perbuatan yang tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Daniel mempertanyakan standar ganda yang terjadi di lapangan, di mana aparat yang melakukan kekerasan justru seolah tidak tersentuh oleh hukum.
Baca Juga: Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
"Padahal mereka sama sekali sangat melanggar HAM dan juga kenapa tidak diusut mereka yang menggoda anak-anak remaja-remaja ini yang untuk dipandang melakukan perbuatan yang dipandang melanggar hukum," kata Daniel dengan nada ragu dalam wawancara dengan Suara.com, Selasa (9/6/2026).
Dukungan terhadap Ahmad Riza dan Resga Ramadhi tidak hanya datang dari STPI, tetapi juga mengalir deras dari kalangan akademisi, aktivis lintas sektor, hingga masyarakat sipil.
Mereka secara kolektif menyatakan keberatan atas vonis penjara 2 tahun yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa.
Dalam pandangan koalisi sipil ini, terdapat indikasi kuat adanya kriminalisasi serta upaya pemberatan hukuman yang tidak berdasar pada fakta persidangan yang objektif.
Selain isu kriminalisasi, penangkapan Ahmad dan Resga dianggap sebagai preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia, khususnya terkait pembatasan kebebasan berekspresi.
Penggunaan instrumen hukum untuk membungkam suara kritis di ruang publik menjadi kekhawatiran utama para pembuat naskah amicus curiae ini.
Berita Terkait
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!
-
Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!
-
Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung