- Wamendagri Bima Arya mencatat 545 kepala daerah terjerat kasus korupsi selama periode tahun 2010 hingga 2025 di Indonesia.
- Bima Arya menegaskan bahwa fenomena korupsi masif ini menunjukkan adanya permasalahan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.
- Pemerintah mendesak pembenahan sistem rekrutmen serta penguatan kaderisasi partai politik untuk menghasilkan calon pemimpin daerah yang berintegritas tinggi.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengaku kehabisan kata-kata melihat tingginya jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, sejak 2010 hingga 2025 terdapat 545 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
"Dari tahun 2010 sampai 2025, termasuk wakil, angka kita ini 545," kata Bima Arya dalam diskusi 14 tahun Populi Center di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Mantan Wali Kota Bogor itu menilai angka tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus per kasus semata.
Menurut Bima, operasi tangkap tangan (OTT) yang terus berulang justru menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.
"Kami sudah kehabisan kata-kata. Setiap ada OTT, ini menjelaskan apa lagi. OTT pertama kita bilang marah. OTT kedua kita bilang prihatin. OTT ke-14 kita ngomong apa lagi," katanya.
Karena itu, Bima menilai upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses rekrutmen hingga pengawasan terhadap kepala daerah.
"Sudah saatnya pembenahannya harus dari hulu ke hilir. Jadi soal aktornya penting. Bagaimana kita memunculkan dan memilih pemimpin itu penting," tegasnya.
Bima secara khusus menyoroti peran partai politik dalam menyiapkan calon-calon kepala daerah yang memiliki integritas dan kapasitas memadai.
Ia menilai sistem kaderisasi di partai politik masih perlu diperkuat agar mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas sekaligus memiliki komitmen antikorupsi.
"Jadi pengkaderan di partai harus dibenahi. Sistem integritas partai politik harus berujung pada penguatan sistem pengkaderan," ujarnya.
Bima juga menyinggung penggunaan bantuan keuangan untuk partai politik atau banpol yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berdampak pada penguatan kaderisasi.
Selama ini ya banpol-banpol itu enggak jelas juga. Banpol ini harus jelas. Penguatan pengkaderan kuat sehingga calon-calon pilkada itu berkualitas.
Menurut Bima, tingginya angka kepala daerah yang tersandung korupsi seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh rantai proses politik, mulai dari kaderisasi partai, pencalonan, hingga tata kelola pemerintahan setelah terpilih.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel