- Wamendagri Bima Arya mencatat 545 kepala daerah terjerat kasus korupsi selama periode tahun 2010 hingga 2025 di Indonesia.
- Bima Arya menegaskan bahwa fenomena korupsi masif ini menunjukkan adanya permasalahan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.
- Pemerintah mendesak pembenahan sistem rekrutmen serta penguatan kaderisasi partai politik untuk menghasilkan calon pemimpin daerah yang berintegritas tinggi.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengaku kehabisan kata-kata melihat tingginya jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, sejak 2010 hingga 2025 terdapat 504 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sementara itu, korupsi yang dilakukan anggota DPRD sebanyak 545 kasus dari tahun 2010-2025.
"Dari tahun 2010 sampai 2025, termasuk wakil, angka kita ini 504," kata Bima Arya dalam diskusi 14 tahun Populi Center di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Mantan Wali Kota Bogor itu menilai angka tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus per kasus semata.
Menurut Bima, operasi tangkap tangan (OTT) yang terus berulang justru menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.
"Kami sudah kehabisan kata-kata. Setiap ada OTT, ini menjelaskan apa lagi. OTT pertama kita bilang marah. OTT kedua kita bilang prihatin. OTT ke-14 kita ngomong apa lagi," katanya.
Karena itu, Bima menilai upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses rekrutmen hingga pengawasan terhadap kepala daerah.
"Sudah saatnya pembenahannya harus dari hulu ke hilir. Jadi soal aktornya penting. Bagaimana kita memunculkan dan memilih pemimpin itu penting," tegasnya.
Bima secara khusus menyoroti peran partai politik dalam menyiapkan calon-calon kepala daerah yang memiliki integritas dan kapasitas memadai.
Ia menilai sistem kaderisasi di partai politik masih perlu diperkuat agar mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas sekaligus memiliki komitmen antikorupsi.
"Jadi pengkaderan di partai harus dibenahi. Sistem integritas partai politik harus berujung pada penguatan sistem pengkaderan," ujarnya.
Bima juga menyinggung penggunaan bantuan keuangan untuk partai politik atau banpol yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berdampak pada penguatan kaderisasi.
Selama ini ya banpol-banpol itu enggak jelas juga. Banpol ini harus jelas. Penguatan pengkaderan kuat sehingga calon-calon pilkada itu berkualitas.
Menurut Bima, tingginya angka kepala daerah yang tersandung korupsi seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh rantai proses politik, mulai dari kaderisasi partai, pencalonan, hingga tata kelola pemerintahan setelah terpilih.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?